Camat Peudada Lantik Anggota PAW Tuha Peut Gampong Alue Sijuek

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Camat Peudada, Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, resmi melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Tuha Peut Gampong (TPG) Alue Sijuek, Kemukiman Pinto Batee, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Camat Peudada pada Jumat (13/02/2026).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 147/8 Tahun 2026 tertanggal 19 Januari 2026, untuk sisa masa jabatan 2023–2029. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Peudada AKP Supratman, SH, perwakilan Danramil 04 Peudada, perwakilan KUA Peudada, Kasi Pemerintahan beserta staf Kantor Camat Peudada, Babinsa, Keuchik, perangkat desa, serta jajaran anggota Tuha Peut.

Adapun struktur keanggotaan PAW Tuha Peut Gampong Alue Sijuek yang dilantik adalah: M. Ali (Peutuha Tuha Peut) Busra (Wakil Peutuha) Muslem (Keurani) Nurjannah (Anggota) Nurlaili (Anggota) Dalam arahannya, Camat Erry Seprinaldi menekankan bahwa Tuha Peut merupakan representasi masyarakat di tingkat desa.

Ia berharap setiap tindakan atau kebijakan yang diambil harus melalui kajian yang matang agar Tuha Peut dapat menjadi benteng sekaligus pengawas yang taat aturan di desa.

“Jika ada kesenjangan atau riak kecil di desa, segera ambil tindakan untuk menyelesaikannya secara internal agar tidak merambat ke masalah yang lebih besar. Semoga anggota PAW yang dilantik hari ini dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat untuk membangun gampong,” ujar Erry.

Lebih lanjut, Camat juga mengingatkan agar seluruh perangkat yang dilantik senantiasa memberikan kontribusi positif dan menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

“Hal ini penting untuk menghindari sengketa dan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Zulfikar : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

    Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

    AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar