Kinerja Kejaksaan Negeri Purworejo Jadi Sorotan Publik Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Mini Zoo yang Seolah Korbankan Pejabat Kecil

PATROLISERGAPNEWS.COM – PURWOREJO – DPW LSM Tamperak Jawa Tengah kembali menyoroti lambannya kinerja Kejaksaan Negeri Purworejo terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo. Ketua LSM Tamperak DPW Jateng, Sumakmun menyampaikan, bahwa penanganan perkara mini zoo untuk perkembangannya sampai sekarang menurutnya belum bisa menjadi cerminan keadilan untuk masyarakat.

“Sebenarnya kasus Mini Zoo itu kasus sangat sederhana karena diawali oleh sebuah rencana titik koordinat yang tidak sesuai dan sudah banyak ditolak oleh fraksi di DPRD, tapi tetap dilaksanakan padahal banyak yang protes atau dianggap itu legal standingnya kurang jelas atau dalam arti perizinannya tidak lengkap dan sebagainya, itu artinya proyek ini dipaksakan ketika ini dipaksakan menurut kami itu kan sesuatu yang disengaja, sesuatu yang disengaja berakhir seperti ini,” kata Makmun saat konferensi pers pada Selasa (14/04/2026).

Lebih lanjut, Makmun menegaskan, bahwa lokasi yang dibangun Mini Zoo sekarang ini tidak di lokasi yang diprioritaskan dan tidak ada rekomendasi, itu sengaja dilakukan.

“Makanya menurut saya, sesuai laporan yang terlibat dan punya hubungan dengan kasus Mimi Zoo harus diproses. Kejaksaan harus berani ngomong yang bisa membuka ini semua itu ya kejaksaan, jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya dengan kejaksaan, ini bahaya,” tegasnya.

“Masyarakat selama ini menanyakan ke kami tentang perkembangan setelah ada proses penggeledahan, ternyata perkembangan pun tidak dipublikasikan secara fair ke masyarakat tentang penanganannya,” imbuhnya.

Kejadian seperti ini ketika tidak fair masalah hukum, nanti masyarakat yang bergerak, penegak hukum tidak perlu menutup-nutupi masalah, karena penanganan kasus ini sudah terbaca sama masyarakat.

“Peristiwa seperti ini sudah berapa kali yang dikurbankan, itu teman-teman yang jadi tersangka itu kan yang bagian-bagian kecil dan tidak menikmati hasil korupsinya, diatasmya juga harus diproses. Jangan sampai penyidik kejaksaan bermain lagi dengan atasanya para tersangka,” kata Makmun.

“Saat ini masyarakat sangat menunggu perkembangan hasil penggeledahan beberapa waktu yang lalu, kalau nanti 20 hari ke depan tidak ada perkembangan iya kita mohon maaf Kita sebagai rakyat akan protes entah itu dengan cara-cara bagaimana kita akan protes nantinya,” ucapnya.

“Kita malah sangat menyayangkan kalau sampai kinerja Kejaksaan Purworejo itu buruk karena tidak bisa menyelesaikan kasus mini zoo, padahal kita juga sudah ada satu tahun yang lalu melaporkan kasus mini zoo. Kejaksaan harus bekerja sesuai perintah undang-undang jangan bekerja sesuai pesanan,” tegasnya.

Makmun menambahkan, sebenarnya masyarakat di Kabupaten Purworejo tidak muluk-muluk keinginannya, hanya jangan sampai terulang yang dikorbankan pejabat yang kecil-kecil saya.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Kejagung ini penanganan kasus korupsi Mini Zoo Purworejo supaya jadi perhatian sudah jangan sampai merusak citra kepemimpinan Pak Presiden yang berani sikat korupsi,” kata Makmun.

Makmun menambahkan, bahwa terkait dengan masalah hukum, khususnya proses hukum dugaan korupsi Mini Zoo, ia harap siapapun yang terlibat harus segera diproses.

di situ harus tak dukung jaga benar-benar supremasi hukum jangan sampai

“Saya mendapat informasi yang mengadukan ke kami bahwa nanti calon-calon yang sudah tersangka nanti seolah-olah dikunci untuk menyampaikan apapun sesuai dengan keinginan seseorang entah itu dapat hadiah apa entah itu nanti dijamin hidupnya atau seperti apa supaya orang lain yang sebenarnya melakukan tindak pidana karena dia berani berkorban sampai akhirnya lolos dari jeratan pidana itu,” ungkapnya.

“Kami dari LSM Tamperak juga akan siap mengawal proses persidangan di Tipikor Semarang. Kepada para pejabat kejaksaan jangan pernah takut membuka tabir yang sesungguhnya demi keadilan dan jangan pernah hanya mengorbankan pejabat kecil yang hanya jadi korban,” tandasnya.

Sementara itu, Ananto menegaskan, menurut informasi bahwa beberapa waktu yang lalu ada orang yang mau jenguk tersangka dugaan korupsi Mini Zoo di Rutan Purworejo dan bukan keluarga.

“Kami mohon kepada kejaksaan dan Rutan Purworejo supaya tidak ada yang menjenguk tersangka dugaan korupsi Mini Zoo selain pihak keluarga dan pengacaranya. Kalau kejaksaan dan Rutan memberikan ijin jenguk kepada selain keluarga dan pengacaranya berarti hukum di Kabupaten Purworejo benar-benar bobrok,” kata Ananto.

“Kejaksaan juga harus tegas siapa-siapa yang bermain dan terlibat jangan hanya PPK yang jadi tersangka, buktikan Kejaksaan Negeri Purworejo bisa memberikan keadilan kepada semua bukan dari hasil pesanan untuk menjadikan seseorang tersangka atau korban untuk menutupi pelaku-pelaku korupsi yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan peneduh bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Share Berita:

Lanjutkan
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kasus ini bermula ketika PT QSS, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit, diakuisisi oleh tersangka Sudianto bersama YA.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti