Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kangeli Rp139 Juta Mangkir, Bendahara Sumba Timur Tantang Proses Hukum

PATROLISERGAPNEWS.COM – SUMBA TIMUR – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kangeli, Kecamatan Lewa Tidahu (Letis), Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, hingga kini belum menemui titik terang. Bendahara Desa Kangeli, Damsir Pandahuki, diduga kuat telah menggunakan dana sebesar Rp139 juta untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2025 dan belum mengembalikannya hingga pertengahan tahun 2026.

Saat dikonfirmasi oleh media patrolisergapnews.com pada Senin (25/5/2026). Damsir Pandahuki secara terbuka mengakui perbuatannya.
Namun, ia menyatakan enggan mengembalikan uang tersebut dan justru menantang agar kasusnya diproses secara hukum.

“Saya tidak akan mengganti (uang tersebut), biarkan saja diproses sampai masuk penjara,” ujar Damsir saat diwawancarai media Patrolisergapnews.com Sebelumnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan kedinasan telah dilakukan.

Kasus ini sudah melalui proses mediasi di tingkat desa, kecamatan, hingga melibatkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumba Timur dan pihak Inspektorat Daerah. Dalam forum-forum mediasi tersebut, Damsir berulang kali membuat surat pernyataan dan berjanji akan mengembalikan kerugian negara. Kendati demikian, janji yang diucapkan sejak tahun 2025 tersebut terbukti palsu.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi warga Desa Kangeli, Akibat mandeknya realisasi anggaran yang diduga ditilep oleh bendahara desa, sejumlah program bantuan sosial untuk masyarakat miskin terhenti total.

Warga mengeluhkan hilangnya hak-hak mereka yang seharusnya bersumber dari dana desa tersebut,
Masyarakat juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Publik bingung pencairan dana desa tahap berikutnya tetap berjalan, padahal kasus penyalahgunaan anggaran sebelumnya oleh bendahara belum diselesaikan.
Aliansi warga menilai ada kesan pembiaran dan lemahnya tindakan tegas dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat.

Warga Desa Kangeli mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan pidana yang konkret.

Langkah tegas ini sangat dinantikan demi menyelamatkan uang negara dan memulihkan hak-hak bantuan masyarakat yang terhambat.

patrolisergapnews.com Laporan: Yusak ratu Adung, Martha k. Niwa, nelis dapat beijello

Share Berita:
  • Related Posts

    Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kangeli Rp139 Juta Mangkrak, Bendahara Sumba Timur Tantang Diproses Hukum

    Ironisnya, hingga pertengahan tahun 2026, dana tersebut belum juga dikembalikan kepada negara maupun kas desa.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Aksi Damai KMHA Dayak Kalteng: Camat Mentaya Hulu Diduga Memihak Perusahaan Sawit

    operasional PT Tapian Nadenggan yang dilaporkan oleh Masyarakat Adat Dayak tidak pernah mendapatkan tindak lanjut

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP dan Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP dan Jembatan Perintis Garuda di Bondowoso

    Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Warung dan Toko Kelontong di Buluspesantren, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Warung dan Toko Kelontong di Buluspesantren, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danyonif 100/PS, Tekankan Agar Satuan Terus Berprestasi

    Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danyonif 100/PS, Tekankan Agar Satuan Terus Berprestasi

    Kodam V/Brawijaya Terima Bantuan Kendaraan Operasional dari BSI RO VIII Surabaya untuk Perkuat Mobilitas Tugas

    Kodam V/Brawijaya Terima Bantuan Kendaraan Operasional dari BSI RO VIII Surabaya untuk Perkuat Mobilitas Tugas

    Dari Satuan ke Satuan, Danrem 132/Tadulako Mantapkan Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

    Dari Satuan ke Satuan, Danrem 132/Tadulako Mantapkan Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua