Kaperwil Aceh Desak Pemkab Pidie dan APH Usut Tuntas Dugaan Pertambangan Ilegal.di simpang dua pidie.

PATROLISERGAPNEWS.COM – Pidie – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Aceh Patrolisergapnews.com, Riski, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang disebut masih berlangsung di kawasan jalan simpang dua,alue raya,desa sungai seukek,kecamatan tanse, Kabupaten Pidie.

Desakan tersebut disampaikan setelah Riski mengaku melakukan pemantauan langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas yang diduga sebagai penambangan emas tanpa izin (PETI). Menurutnya, di lokasi terlihat sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di kawasan aliran Sungai seukek.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan, terdapat beberapa alat berat yang beroperasi di kawasan sungai seukek. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir,” ujar Riski.

Ia menilai, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat sekitar serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin luas.

Menurut Riski, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berisiko merusak ekosistem sungai, tetapi juga dapat mengakibatkan pencemaran air, kerusakan kawasan hutan, hingga ancaman bencana alam seperti banjir dan longsor pada masa mendatang.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya informasi yang diperoleh di lapangan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas pertambangan tersebut.

“Dari informasi yang kami himpun, terdapat dugaan beberapa tokoh di desa ikut terlibat dalam aktivitas penggalian emas ilegal ini, bahkan disebut-sebut ada dugaan keterlibatan salah seorang kepala desa di wilayah Gampong kreung seukek,” katanya.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum agar kebenarannya dapat dipastikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak hanya menemukan dugaan aktivitas penambangan, tim Patrolisergapnews.com juga mengaku melihat adanya puluhan drum atau tong berisi bahan bakar minyak (BBM) yang tersusun rapi di kawasan yang tidak jauh dari lokasi tambang.

Diperkirakan, jumlah BBM yang tersimpan mencapai sekitar 4.000 liter dan diduga digunakan untuk menunjang operasional alat berat yang bekerja di lokasi tambang emas tersebut.

Keberadaan stok BBM dalam jumlah besar itu dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan secara intensif dan telah dipersiapkan untuk beroperasi dalam jangka waktu tertentu.

Riski meminta Pemerintah Kabupaten Pidie, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Aceh, Kepolisian, serta pihak terkait lainnya segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ia juga berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dengan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas. Jika memang aktivitas tersebut tidak memiliki izin sesuai ketentuan, maka harus segera dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pidie, aparat kepolisian, maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan desa kreung seukek pidie Patrolisergapnews.com tetap berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

RISKI KAPERWIL ACEH patrolisergapnews.com
Editor: TRI WULAN LARASATI, S.E., S.H., M.H.

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa