Bappenas Gelar FKP di Waingapu, Pengamat: Percepatan Hak Masyarakat Adat Butuh Integrasi Tata Kelola

PATROLISERGAPNEWS.COM – WAINGAPU – Pemenuhan hak Masyarakat Adat (MA) di Indonesia dinilai masih terhambat oleh ego sektoral dan kegagalan tata kelola antarlembaga, bukan karena minimnya regulasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Umbu Pajaru Lombu, S.H., M.H., Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Sumba Timur sekaligus Dosen Program Studi Hukum Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba.

Pernyataan kritis ini disampaikan Umbu Pajaru saat menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Peta Jalan Pemenuhan Hak, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat yang digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas di Padadita Beach Hotel, Waingapu, Sumba Timur, Rabu (8/7/2026).

Hambatan Birokrasi dan Pola Kerja Sektoral Dalam paparannya yang bertajuk “Tata Kelola Orkestrasi dan Kolaborasi dalam Percepatan Pemenuhan Hak, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat dari Sudut Pandang Akademisi dan Praktisi”, Umbu Pajaru memaparkan fakta kontradiktif di lapangan.

Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum kuat, mulai dari pengakuan konstitusional dalam UUD 1945, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-X/2012, hingga ratusan peta wilayah adat yang siap pakai.
Namun, konflik tenurial, tumpang tindih izin, dan kelambatan pengakuan legalitas masih terus terjadi.
“Persoalan mendasarnya adalah negara masih bekerja secara sektoral, administratif, dan reaktif.

Setiap kementerian atau lembaga berjalan sendiri-sendiri dengan data dan kewenangannya masing-masing. Ketiadaan sistem tunggal yang mengintegrasikan data membuat proses pengakuan berjalan lambat,” ujar Umbu Pajaru.

Ia mencontohkan pola birokrasi yang saling melempar tanggung jawab. Pemerintah daerah kerap menunggu instruksi pusat, sementara di tingkat pusat, Kementerian ATR/BPN menunggu data Kementerian LHK, dan Kementerian LHK menunggu penetapan subjek Masyarakat Adat dari daerah.

Pola saling menunggu ini menyebabkan masyarakat adat terombang-ambing tanpa kepastian selama bertahun-tahun.Potensi Sumba Timur dan Kesiapan Sistem PemerintahNusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Sumba Timur, dinilai memiliki modal sosial yang sangat kuat.

Kelembagaan adat di wilayah ini terbukti masih hidup, wilayah adat dikelola dengan baik, dan metode pemetaan partisipatif telah berkembang pesat.

“Namun, modal sosial ini belum diimbangi oleh kesiapan sistem tata kelola pemerintah. Regulasi di tingkat lokal belum sinkron, kapasitas pemda masih terbatas, data belum terintegrasi, dan dukungan anggaran belum berkelanjutan,” tambahnya.

Empat Prinsip Strategis Solusi “Negara Pengorkestra”Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, Umbu Pajaru mendorong reformasi peran pemerintah.

Negara harus bergeser dari sekadar “Pengatur” menjadi “Pengorkestra” yang sinergis dengan menerapkan empat prinsip utama:Satu Data: Mewajibkan seluruh instansi menggunakan peta dan basis data tunggal yang sama.Satu Kebijakan: Memastikan pengakuan Masyarakat Adat langsung diikuti dengan penyesuaian kebijakan di sektor kehutanan, pertanahan, dan tata ruang. Kepemimpinan Bersama (Shared Leadership): Pemerintah pusat dan daerah bergerak serentak tanpa harus saling menunggu.

Tanggung Jawab Bersama: Indikator keberhasilan kinerja diukur dari penambahan jumlah Masyarakat Adat yang resmi diakui serta luas wilayah adat yang terlindungi.
“Keberhasilan negara tidak diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan.

Tolok ukur utamanya adalah sejauh mana masyarakat hukum adat dapat hidup aman di wilayahnya, memperoleh kepastian hak atas tanah dan sumber daya alam, serta menikmati hasil pembangunan tanpa kehilangan identitas budaya mereka,” tegasnya menutup paparan.

Komitmen Bappenas dalam RPJMN 2025-2029FKP ini diselenggarakan oleh Bappenas sebagai langkah konkret penajaman Peta Jalan MA, sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang mengamanatkan jaminan hak kebudayaan dan pemberdayaan Masyarakat Adat. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi, menjaring masukan substantif, serta memetakan tantangan riil di daerah. Selain Umbu Pajaru Lombu, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumba Timur Alfret B. Tawa, S.T., dan Kepala Bappeda Sumba Timur Zainal Arifin Abbas sebagai pembicara.

Diskusi interaktif tersebut dihadiri oleh perwakilan Bappenas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumba Timur, perwakilan Masyarakat Adat, akademisi Unkriswina, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), serta berbagai mitra pembangunan.

Reporter: Robet / patrolisergapnews.com
Editor: Devita

Share Berita:

Related Posts

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

Kegiatan Posyandu ini difokuskan pada pemantauan tumbuh kembang anak secara intensif, meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, serta pemberian vitamin dan makanan tambahan bergizi.

Share Berita:

Lanjutkan
Viral Video Asusila Oknum Satpol PP Bireuen, Masyarakat Tuntut Sanksi Pemecatan Tegas

Salah satu perempuan terlihat mengenakan pakaian putih, sementara oknum laki-laki mengenakan pakaian cokelat.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Dapur Rumah di Puring, Satu Orang Alami Luka Bakar

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Dapur Rumah di Puring, Satu Orang Alami Luka Bakar

Bappenas Gelar FKP di Waingapu, Pengamat: Percepatan Hak Masyarakat Adat Butuh Integrasi Tata Kelola

Bappenas Gelar FKP di Waingapu, Pengamat: Percepatan Hak Masyarakat Adat Butuh Integrasi Tata Kelola

Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari PMI atas Dedikasi Mendukung Misi Kemanusiaan

Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari PMI atas Dedikasi Mendukung Misi Kemanusiaan

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.

Kasal Serahkan Ijazah dan Bekali Capaja AAL, Teguhkan Karakter Pemimpin Jalasena Masa Depan

Kasal Serahkan Ijazah dan Bekali Capaja AAL, Teguhkan Karakter Pemimpin Jalasena Masa Depan