Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik

PATROLISERGAPNEWS.COM – SURABAYA – Biro Logistik (Rolog) Polda Jawa Timur (Jatim) meraih Dua penghargaan dari Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Kategori Pemanfaatan Barang Milik Negara ( BMN) dan Laporan BMN terbaik. Dua penghargaan tersebut diserahkan oleh Aslog Kapolri, Irjen Pol Suwondo Naingholan,S.I.K,M.H kepada Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Logistik Polri Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Karolog Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan terimakasih kepada Aslog Kapolri, atas kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas di Biro Logistik dan telah memberikan penilaian yang baik pada kinerja Biro Logistik Polda Jatim.

Selain itu Kombes Dirmanto juga menyampaikan terimakasih seluruh anggota Polda Jatim khususnya di Biro Logistik yang telah bekerja menjalankan tugas fungsinya secara optimal.

“berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Humas baik yang ada di Polda Jatim maupun yang ada di jajaran Polres dalam melaksanakan tugas kehumasan.

“Alhamdulillah, Birolog Polda Jatim meraih anugerah 2 Penghargaan sekaligus dalam kategori Pemanfaaatan BMN serta Pelaporan dan Pengawasan Pengendalian BMN,” ungkap Kombes Dirmanto saat dikomfirmasi melalui selullar, Selasa (9/12).

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan, prestasi yang diraih Biro Logistik Tahun 2025 ini adalah berkat kerja tim dan dukungan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto serta Wakapolda Jatim,Brigjen Pol Pasma Royce.

“Ini bukan prestasi saya pribadi selaku Karolog, tetapi berkat kerja keras rekan – rekan di Rolog dan dukungan Bapak Kapolda serta Wakapolda Jatim,” tegas Kombes Dirmanto.

Karolog Polda Jatim ini juga menegaskan, Dua penghargaan yang diraih atas prestasi kinerja itu bukan hanya sekedar penggembira hati namun akan lebih dijadikan sebagai cambuk untuk kedepan lebih baik lagi.

“Bangga, senang itu pasti ada buat kami karena prestasi dan meraih penghargaan, namun bagi kami penghargaan ini adalah cambuk untuk memotivasi kinerja kami ke depan untuk lebih baik lagi,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Ia menjelaskan, bahwa Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) adalah upaya mengoptimalkan aset negara, terutama yang tidak digunakan untuk tugas dan fungsi kementerian atau lembaga (idle), tanpa mengubah status kepemilikan. 

Tujuan utama dari pemanfaatan BMN tersebut adalah untuk memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Pemanfaatan BMN juga bertujuan untuk mengoptimalkan aset negara, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mendukung penyediaan infrastruktur, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Proses ini memastikan pengelolaan aset negara yang efisien dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, pelaporan dan pengawasan pengendalian Barang Milik Negara (BMN) adalah proses krusial dalam pengelolaan aset negara yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Untuk proses ini melibatkan beberapa aspek dan diatur oleh kerangka hukum yang ketat di Indonesia,” terang Kombes Dirmanto.

Proses Pelaporan dan Pengawasan ini juga melibatkan tanggung jawab bersama antara Pengelola Barang (Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara/DJKN) dan Pengguna Barang (Kementerian/Lembaga). 

“Pengawasan juga oleh pihak eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), yang dilakukan untuk memastikan efektivitas pengelolaan BMN dan mencegah kerugian negara,” pungkas Kombes Dirmanto.

( Robet )

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar