Hebo! JAMAS Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek DPU Kabupaten Semarang, Lapor Kejati Jateng Bawa Data LHP BPK Rp3,26 Miliar

PATROLISERGAPNEWS.COM – SEMARANG – Jaringan Aliansi Masyarakat Semarang (JAMAS) secara resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2024–2025. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (6/7/2026).

Pengaduan diajukan oleh Ketua Umum LPKAN RI Dwi Sofianto, bersama perwakilan Media Jurnalpolisi, Bendos, Ketua Umum LSM GMPM YB Haryo Priyambodo, SH, serta didukung puluhan media online Kabupaten dan Kota Semarang yang tergabung dalam JAMAS (Jaringan Aliansi Masyarakat Semarang).

Selain ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, laporan tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI.

Dalam surat pengaduannya, JAMAS menduga terdapat indikasi mark-up anggaran, pengaturan pemenang proyek, serta penyalahgunaan wewenang pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan melalui metode e-purchasing di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.

JAMAS juga melampirkan sejumlah dokumen, termasuk kutipan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Tengah Tahun 2024, yang memuat beberapa catatan kepatuhan terhadap pelaksanaan proyek jalan melalui mekanisme e-purchasing.

Berdasarkan dokumen tersebut, disebutkan adanya selisih harga kontrak e-purchasing dengan harga wajar yang tercatat mencapai sekitar Rp3.054.140.503. Selain itu, hasil pemeriksaan uji petik BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan senilai Rp131.437.430 serta kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp75.494.357.

Dokumen yang dilampirkan juga menyebutkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp3.261.072.290, di mana menurut LHP BPK, penyedia jasa telah melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp2.770.643.898, sehingga masih terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp490.428.392.

Dalam laporannya, JAMAS menilai bahwa mekanisme pengadaan melalui e-purchasing yang terintegrasi dengan portal Inaproc/LPSE perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Menurut pelapor, apabila proses pemilihan penyedia, negosiasi harga, maupun pelaksanaan kontrak tidak dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, mekanisme tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk praktik gratifikasi, kolusi, maupun tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut diminta untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

JAMAS meminta Kejati Jawa Tengah melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh proses pengadaan, termasuk dugaan adanya pengaturan pemenang, kesesuaian harga kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Selain itu, pelapor juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap paket-paket pekerjaan konstruksi yang belum menjadi objek pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka berharap apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait substansi laporan tersebut.

Sumber: Agus patrolisergapnews.com Editor: Robet

Share Berita:

Related Posts

Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala.

Share Berita:

Lanjutkan
Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polemik Lahan di Desa Ganti Lombok Tengah: Ahli Waris Mengaku Terzalimi, Minta Bantuan Presiden Prabowo

Polemik Lahan di Desa Ganti Lombok Tengah: Ahli Waris Mengaku Terzalimi, Minta Bantuan Presiden Prabowo

Hebo! JAMAS Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek DPU Kabupaten Semarang, Lapor Kejati Jateng Bawa Data LHP BPK Rp3,26 Miliar

Hebo! JAMAS Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek DPU Kabupaten Semarang, Lapor Kejati Jateng Bawa Data LHP BPK Rp3,26 Miliar

Pangdam V/Brawijaya Resmi Buka Karya Bhakti Skala Besar Percepat Pembangunan Wilayah Madura Bersama Pemerintah

Pangdam V/Brawijaya Resmi Buka Karya Bhakti Skala Besar Percepat Pembangunan Wilayah Madura Bersama Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

Pemkab Nagan Raya Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Wujud Kepedulian Sesama, Pos Walesi Satgas Yonif 645/Gty Bantu Prosesi Pemakaman Warga di Papua Pegunungan

Wujud Kepedulian Sesama, Pos Walesi Satgas Yonif 645/Gty Bantu Prosesi Pemakaman Warga di Papua Pegunungan