Pendekar Hukum Erles Rareral, S.H., M.H., Siap Pimpin Tim Investigasi Khusus Pengutusan ‘Maling Duit Rakyat’

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Pendekar hukum sekaligus advokat senior, Erles Rareral, S.H., M.H., secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memimpin tim investigasi independen guna mengusut tuntas para pelaku korupsi atau “maling duit rakyat” di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kondisi penegakan hukum pidana korupsi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Keprihatinan tersebut kian memuncak setelah maraknya pemberitaan terkait penetapan status tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Erles Rareral, ditetapkannya seorang oknum petinggi penegak hukum seperti Febrie Adriansyah sebagai tersangka merupakan pukulan telak sekaligus bukti nyata adanya pelemahan dari dalam sistem hukum itu sendiri.

Sebagai praktisi hukum yang kerap menyuarakan keadilan, Erles Rareral menegaskan bahwa aksi bersih-bersih negara dari para pencuri uang rakyat tidak boleh kendur.

Investigasi menyeluruh harus menyasar hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, terlebih dalam perkara yang menjadi atensi besar dari kepala negara.

Ia menyatakan komitmen penuh untuk mendedikasikan keahlian hukumnya jika diberikan mandat memimpin tim investigasi khusus tersebut, demi mengembalikan marwah hukum di Indonesia dan menyelamatkan aset kekayaan negara yang hakikatnya merupakan milik rakyat.

Sumber: Robet patrolisergapnews.com

Editor: Devita

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM