Kaperwil Aceh Tgk Ricki Desak Pemerintah Pusat Cabut Institusi POLHUT: “Tidak Berfungsi, Hutan Aceh Terus Dirambah”

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAYA – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Aceh Media Patrolisergapnews Tengku Ricki, kembali mendesak pemerintah pusat untuk mencabut atau membubarkan institusi Polisi Kehutanan (POLHUT) di Aceh. Ia menilai lembaga tersebut gagal menjalankan mandat pengawasan, sementara perambahan hutan terjadi secara masif di berbagai daerah, termasuk Pidie Jaya dan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Menurut Tgk Ricki, POLHUT seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan. Namun kenyataan di lapangan memperlihatkan lonjakan aktivitas ilegal seperti penebangan liar, pembukaan lahan tanpa izin, dan pencerobohan kawasan lindung yang terus terjadi tanpa pengawasan berarti.

“Selama ini POLHUT ditugaskan menjaga hutan Aceh. Tetapi yang kita lihat justru pembalakan liar merajalela. Artinya fungsi lembaga ini tidak berjalan sesuai amanat UU Kehutanan,” tegasnya.

Pidie Jaya dan Peudada Jadi Bukti Kerusakan Semakin Parah

Dalam beberapa pekan terakhir, Aceh dilanda banjir besar. Di Pidie Jaya, air bahkan membawa kayu-kayu hasil potongan yang menghantam rumah warga. Sementara di Peudada Bireuen, luapan air juga membawa material kayu dari daerah hulu-sebuah indikasi kuat terjadinya pembalakan liar di kawasan tersebut.

Di Krueng Meureudu, Kecamatan Meureudu, sungai dipenuhi kayu-kayu yang sudah terpotong rapi. Kondisi serupa juga dilaporkan warga di wilayah Peudada, di mana aliran sungai membawa batang kayu berukuran besar pascahujan deras.

“Kayu hanyut sebanyak itu tidak mungkin tanpa ada aktivitas ilegal di hulu. Ini bukti nyata bahwa pengawasan POLHUT tidak berjalan. Masyarakat jadi korban, rumah rusak, banjir makin parah,” ujar Tgk Ricki.

Pertanyakan Wewenang dan Tanggung Jawab POLHUT

Ia menegaskan bahwa seluruh kawasan hutan di Aceh berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kehutanan dan POLHUT. Kerusakan yang terus terjadi menunjukkan kelalaian dalam menjalankan wewenang tersebut.

“Jika POLHUT tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik dievaluasi total atau dicabut saja institusinya. Keselamatan rakyat lebih penting daripada mempertahankan lembaga yang tidak berfungsi,” tambahnya.

Seruan Tegas untuk Pemerintah Pusat

Tgk Ricki meminta pemerintah pusat untuk segera mengambil sikap tegas dan melakukan penanganan serius terhadap kerusakan hutan Aceh. Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Aceh berharap adanya langkah konkret sebelum bencana semakin besar.

“Ini soal masa depan rakyat Aceh. Pemerintah harus mempertimbangkan ulang keberadaan POLHUT demi menjaga hutan, lingkungan, dan keselamatan generasi Aceh ke depan,” pungkasnya.

#patrolisergapnews.com
Robet

Share Berita:

Related Posts

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

Menghormati UNCLOS bukanlah pilihan; itu penting. Komunitas internasional harus menuntut kepatuhan di mana semua pihak

Share Berita:

Lanjutkan
Kaka Korban Pembunuhan Ermanto Usman Laporkan Ke Polda Metro Jaya

Kasus peristiwa pembunuhan yang menimpa aktivisme Pelabuhan Ermanto Usman

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim