Kasus Mesum di Kamar Hotel, Ajudan Ketua DPRA Jalani Hukuman Cambuk di Depan Umum

PATROLISERGAPNEWS.COM – BANDA ACEH – Ajudan Ketua DPR Aceh Yusri alias Pale siap menjalani hukuman cambuk sebanyak 22 kali di depan umum. Pale terbukti bersalah melakukan mesum (ikhtilat) dengan perempuan bernama Nadia.

Eksekusi hukuman cambuk terhadap Pale dan beberapa terpidana lainnya berlangsung di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (20/8/2026). Berbeda dengan biasanya, prosesi cambuk hari ini ramai disaksikan warga.

Pale dan pasangannya dicambuk bersama 9 terpidana pelanggaran syariat lainnya. Pale dihadirkan menghadap algojo dengan memakai baju putih.

Eksekusi terhadap Pale berjalan lancar. Dia cambuk 22 kali setelah dikurangi masa tahanan tiga kali. Hitungannya, 30 hari penjara setara sekali cambuk.

Sementara pasangannya juga dicambuk 22 kali. Keduanya sebelumnya divonis Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Banda Aceh masing-masing 25 kali cambukan.

“Terpidana melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Kasatpol PP-Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh M Rizal kepada wartawan.

Sementara sembilan terpidana lainnya tersandung kasus zina, khalwat hingga miras. Terpidana zina disabet 100 kali, khalwat masing-masing tujuh kali.

Sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan, Yusri menjemput Nadia di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (23/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya hendak melakukan perjalanan ke Aceh Timur untuk mengikuti sidang perceraian Nadia dengan suaminya.

Dalam perjalanan keduanya singgah di salah satu hotel di Peunayong, Banda Aceh untuk beristirahat. Keduanya disebut bermesraan dan bercumbu di kamar hotel.

Lewat tengah malam, personel polisi syariah Kota Banda Aceh yang sedang menggelar razia mengetuk kamar yang ditempati terdakwa. Petugas menemukan celana dalam basah di kamar mandi sehingga keduanya dibawa ke kantor polisi syariah untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus itu sempat ramai di media sosial karena keduanya mendapatkan penangguhan penahanan. Yusri dan Nadia kemudian menyerahkan diri ke polisi syariah untuk menjalani proses hukum.

ZULFIKAR: patrolisergapnews.com
Editor: Zubir

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa