KEHILANGAN SEPEDA MOTOR DAN HANDPHONE DI LEWA HALIKIR, SUMBA TIMUR TELAH DILAPORKAN KE POLISI

PATROLISERGAPNEWS.COM – Lewa, Sumba Timur, 28 Mei 2026 – Telah terjadi peristiwa kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Ambu Banja Oru dan satu unit handphone Infinix Smart 9HD warna biru hitam milik Gerson Kaya Ndapa Namung di wilayah Lewa Halikir, Kampung Baru, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu dini hari, 28 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, korban baru menyadari kehilangan sepeda motor setelah saksi melihat motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Kejadian bermula saat korban bersama sejumlah teman sedang berkumpul di rumah salah satu warga di Kampung Baru. Setelah itu, korban dan teman-temannya tertidur di rumah tersebut. Saat terbangun pada pagi hari, sepeda motor Honda Beat milik korban diketahui telah hilang. Selain itu, satu unit handphone Infinix Smart 9HD yang disimpan di dalam rumah juga ikut hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa:

1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan Nomor Registrasi ED 3701 AH;
1 unit handphone Infinix Smart 9HD warna biru hitam.

Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwajib melalui Polsek Lewa dan Polres Sumba Timur, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/V/2026/SPKT/POLSEK LEWA/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 28 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah menerima aduan dan saat ini tengah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk pengumpulan keterangan saksi serta pendalaman informasi terkait peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, proses penanganan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan maupun keberadaan barang yang hilang tersebut.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

    pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

    Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar