PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Keluarga almarhum Ermanto Usma, seorang aktivis pelabuhan yang meninggal dunia dalam dugaan kasus perampokan di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, kembali mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (25/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan keluarga terhadap proses penyidikan yang dinilai belum menyentuh seluruh aspek penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kedatangan pihak keluarga didampingi oleh tim kuasa hukum gabungan yang terdiri dari Erles Rareral dan Dharma Pongrekun. Laporan lanjutan secara resmi diajukan oleh kakak kandung korban, Dalsap Usman, yang menilai masih banyak hal krusial yang belum tersentuh dalam proses hukum sebelumnya.
Menurut tim kuasa hukum, keluarga mendesak agar penyidikan dilakukan secara lebih komprehensif. Hal ini mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh, pemeriksaan saksi tambahan, hingga peninjauan ulang barang bukti yang ada.
“Kami berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan menyeluruh, dimulai dari awal, termasuk pemeriksaan ulang saksi-saksi yang belum dimintai keterangan,” ungkap perwakilan tim advokasi.
Lebih lanjut, tim hukum juga menyoroti adanya sejumlah pihak yang hingga kini belum diperiksa oleh penyidik, termasuk anggota keluarga serta saksi pertama yang menemukan korban di lokasi kejadian.
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor SPP LPB 2086, dengan dasar hukum merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, tim kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.
Meski laporan ulang telah diajukan, pihak keluarga menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara ini. Oleh karena itu, mereka memilih menempuh jalur hukum lanjutan demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Tim advokasi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menunggu langkah konkret dari penyidik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
( Ulyasari ) patrolisergapnews.com







