Mediasi Deadlock, Polres Kudus Selidiki Dugaan Diskriminasi Siswi SMK PGRI 2 Terkait Tunggakan SPP

PATROLISERGAPNEWS.COM – KUDUS – Kasus dugaan diskriminasi pendidikan yang melibatkan seorang siswi SMK PGRI 2 Kudus, Jawa Tengah, hingga kini masih menyisakan ketidakpastian. Korban, seorang anak dari keluarga tidak mampu yang justru merupakan penerima beasiswa Djarum Foundation, terancam tak naik kelas lantaran dianggap memiliki tunggakan SPP.

Pihak keluarga korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Selaras dengan Keadilan menilai ada praktik diskriminasi oleh sekolah. “Pihak sekolah diduga mendiskriminasi antara anak yang mampu dan yang tidak mampu,” tegas T.W. Larasati, S.E., S.H., M.H.Cla dari LBH tersebut saat dikonfirmasi media, Kamis (5/2/2026).

Upaya mediasi yang telah digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Ruang PPA Satreskrim Polres Kudus antara orang tua korban dan perwakilan sekolah-Kepala Sekolah Mustam Effendi, S.Pd dan Wali Kelas Ikha Muflikah-ternyata berakhir deadlock atau buntu tanpa titik temu.

Dari sisi sekolah, Mustam Effendi membantah keras segala tuduhan diskriminasi. Ia menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ada praktik diskriminasi di institusi yang dipimpinnya.

Namun, Larasati menegaskan bahwa penentu ada tidaknya diskriminasi bukanlah pernyataan kepala sekolah, melainkan hasil penyelidikan pihak berwajib. LBH Selaras dengan Keadilan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mengawal sampai kasus ini benar-benar diselesaikan secara baik, entah mau dipindah sekolah lain atau bagaimana.

Ini tidak boleh menggantung, kasihan anaknya. Masa depan anak masih panjang, dia butuh pengayoman. Ini generasi yang akan datang,” ujar Larasati dengan penuh keprihatinan. Ia menambahkan, sikap sekolah yang seolah-olah “tidak mau tahu” dan mengembalikan semua pada orang tua berpotensi memutus harapan anak untuk menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara.

Respons dari otoritas pendidikan pun terbatas. Pihak Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Wilayah 3 mengakui telah memberikan saran dan arahan kepada sekolah. Namun, karena status SMK PGRI 2 Kudus sebagai sekolah swasta dan tenaga pendidiknya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), kewenangan dinas terbatas pada pembinaan dan pemberian rekomendasi. “Kalau dari pihak sekolah tidak bisa menerima arahan dari kami, maka kami tidak bisa berbuat apa-apa sampai semua permasalahan itu bisa diselesaikan di pihak kepolisian,” jelas Kepala Cabang Dinas wilayah 3, Deyas Yani Rahmawan, S.STP, MM.

Dengan demikian, beban penyelesaian dan pencarian keadilan sepenuhnya bergantung pada proses penyelidikan yang kini masih ditangani Satreskrim Polres Kudus. Nasib pendidikan dan masa depan sang siswi pun masih tertahan, menunggu kepastian hukum yang adil dan berpihak pada perlindungan anak.

Ulya Dwi Sari : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

    sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

    Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI