Sasaka Nusantara NTB Apresiasi LPSK Tolak Lindungi 15 Anggota DPRD Terkait Kasus Dana “Siluman”

PATROLISERGAPNEWS.COM – MATARAM – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan tegas menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh 15 anggota DPRD NTB.
Para legislator tersebut diduga terlibat dalam pusaran aliran dana “siluman” atau gratifikasi Pokir DPRD NTB Tahun 2025.

“Kami atas nama Sasaka Nusantara dan mewakili aspirasi masyarakat mendukung penuh langkah Ketua LPSK. Keputusan ini membuktikan bahwa lembaga negara tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin berlindung dari jeratan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Lalu Ibnu Hajar. Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Sejalan dengan hal tersebut,

Kaperwil Patrolisergapnews.com, Nurman Adi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera meningkatkan status hukum 15 oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka.

Meski uang sejumlah kurang lebih Rp2 miliar telah disita atau dikembalikan, Nurman menekankan bahwa hal tersebut tidak menghapuskan unsur pidana.

“Merujuk pada UU Tipikor, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum.
Kami mendesak Kejati NTB untuk bekerja profesional dan tegak lurus. Pemberi maupun penerima gratifikasi harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurman Adi.

Perkembangan Kasus
Dalam perkara dugaan gratifikasi Pokir 2025 ini, Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB, yakni IJU, MNI, dan HK, sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sasaka Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan penegakan hukum di NTB bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Narahubung:
Sasaka Nusantara NTB Redaksi Patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

    sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

    Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI