Sasaka Nusantara NTB Apresiasi LPSK Tolak Lindungi 15 Anggota DPRD Terkait Kasus Dana “Siluman”

PATROLISERGAPNEWS.COM – MATARAM – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan tegas menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh 15 anggota DPRD NTB.
Para legislator tersebut diduga terlibat dalam pusaran aliran dana “siluman” atau gratifikasi Pokir DPRD NTB Tahun 2025.

“Kami atas nama Sasaka Nusantara dan mewakili aspirasi masyarakat mendukung penuh langkah Ketua LPSK. Keputusan ini membuktikan bahwa lembaga negara tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin berlindung dari jeratan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Lalu Ibnu Hajar. Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Sejalan dengan hal tersebut,

Kaperwil Patrolisergapnews.com, Nurman Adi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera meningkatkan status hukum 15 oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka.

Meski uang sejumlah kurang lebih Rp2 miliar telah disita atau dikembalikan, Nurman menekankan bahwa hal tersebut tidak menghapuskan unsur pidana.

“Merujuk pada UU Tipikor, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum.
Kami mendesak Kejati NTB untuk bekerja profesional dan tegak lurus. Pemberi maupun penerima gratifikasi harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurman Adi.

Perkembangan Kasus
Dalam perkara dugaan gratifikasi Pokir 2025 ini, Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB, yakni IJU, MNI, dan HK, sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sasaka Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan penegakan hukum di NTB bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Narahubung:
Sasaka Nusantara NTB Redaksi Patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

    Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

    KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

    Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

    Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

    Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

    Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM