PATROLISERGAPNEWS.COM – Cilacap – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan informatif.
Selama dua tahun berturut-turut, Pemkab Cilacap berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Pada tahun 2023, Kabupaten Cilacap memperoleh nilai 98,36, sementara pada tahun 2024 meraih nilai 92,32.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka kepada masyarakat.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan pentingnya kecepatan respons dalam pelayanan informasi publik. Hal itu disampaikannya saat kegiatan Visitasi dan Verifikasi Penilaian Tahap III Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2025 di Aula BPKAD Cilacap, Rabu (22/10/2025).
“Kita harus memiliki response time yang cepat. Kadang masyarakat hanya ingin tahu hal sederhana, tetapi itu menjadi tolok ukur keterbukaan kita,” ujarnya.
Menurut Syamsul, masyarakat merupakan penilai utama keterbukaan informasi pemerintah. Ia menilai keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan pemerintah dalam membangun kepercayaan publik.
“Pemerintah justru membutuhkan keterbukaan agar masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah setiap hari,” tambahnya.
Memasuki tahun 2026, Pemkab Cilacap juga berencana mengoptimalkan Command Center sebagai pusat data terpadu yang mengintegrasikan berbagai informasi publik, mulai dari data ekonomi, statistik hingga layanan masyarakat dalam satu platform digital.
Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan super apps yang memungkinkan masyarakat mengakses seluruh informasi pelayanan publik melalui satu pintu.
“Kami tengah menyiapkan super apps agar masyarakat dapat mengakses seluruh informasi melalui satu pintu,” tutur Syamsul.
Tidak hanya itu, Pemkab Cilacap juga melakukan penataan kembali Dekranasda agar lebih modern dan terintegrasi dengan Sekretariat PKK.
Nantinya fasilitas tersebut akan dilengkapi showroom produk unggulan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal serta sistem CCTV guna mendukung pengawasan pelayanan publik.
Bupati juga mendorong perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Disdukcapil dan RSUD, agar semakin optimal dalam pelayanan informasi publik. Ia berharap kegiatan visitasi ini menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, menekankan pentingnya publikasi lintas platform agar masyarakat mengetahui capaian pembangunan daerah
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa penilaian badan publik meliputi tiga komponen, yakni presentasi, verifikasi dokumen, dan visitasi.
Untuk Kabupaten Cilacap, nilai presentasi tercatat 96, verifikasi dokumen 97, serta nilai gabungan visitasi sebesar 96,75.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Cilacap dinyatakan lolos ke Tahap IV atau uji publik yang akan dilaksanakan di Semarang pada November mendatang.
patrolisergapnews.com (dn/Kominfo Cilacap)








