Pengacara Internasional Erles Rareral SH.MH Apresiasi : Unit Penyidikan HAM di Komnas HAM Jadi Tonggak Baru Penegakan Keadilan, Negara Tak Boleh Lagi Abai pada Pelanggaran HAM Berat February 23, 2026

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Pengacara internasional, Erles Rareral, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diinisiasi Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait rencana pembentukan unit penyidikan pelanggaran HAM berat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Erles, gagasan tersebut merupakan terobosan penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Ia menilai, selama ini terdapat tantangan dalam aspek koordinasi dan kewenangan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat, sehingga pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Ini langkah maju yang patut diapresiasi. Jika Komnas HAM diberikan kewenangan membentuk unit penyidikan, maka proses penanganan perkara pelanggaran HAM berat akan lebih terstruktur, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat,” ujar Erles dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, revisi Undang-Undang HAM serta rencana perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM harus dilakukan secara komprehensif dan sinkron agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum.

Erles juga menilai dukungan dari Kejaksaan Agung, termasuk rencana pemberian pendidikan dan pelatihan kepada penyidik Komnas HAM, menunjukkan adanya semangat kolaboratif antar institusi negara dalam menuntaskan persoalan HAM berat di Indonesia.

“Dalam perspektif hukum internasional, negara memiliki kewajiban untuk memastikan adanya mekanisme penyelidikan dan penuntutan yang efektif terhadap pelanggaran HAM berat. Dengan adanya unit penyidikan di Komnas HAM, Indonesia menunjukkan komitmen untuk memperkuat prinsip akuntabilitas dan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Namun demikian, Erles mengingatkan agar proses legislasi dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik, khususnya akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat sipil, guna memastikan substansi undang-undang benar-benar berpihak pada korban dan memenuhi standar hukum internasional.

“Harapan kita, revisi undang-undang ini bukan hanya perubahan normatif di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi instrumen efektif dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia,” tutupnya.

( Ulya Dwi Sari ) patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti