Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus yang Libatkan Kasat Narkoba Tangsel

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan, salah satunya Kasatresnarkoba AKP Pardiman, ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara yang melibatkan AKP Pardiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 narkoba jenis etomidate. Mereka berinisial MR dan DD.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu Saudara MR dan Saudara DD,” ujar Kombes Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Kombes Budi mengatakan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memiliki komitmen tegas terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya. Namun, dalam kasus ini, AKP Pardiman tidak terlibat dalam kepemilikan dan pengedaran etomidate

“Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar,” jelasnya.

“Nah, untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Kombes Budi mengatakan AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba memiliki tugas sebagai pengawas dan pengendali terhadap anggotanya. Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut jabatan AKP Pardiman.

“Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Robet patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Aksi ini dilaksanakan secara humanis namun tegas untuk menekan laju kerusakan lingkungan hidup dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Share Berita:

Lanjutkan
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar