Polisi Datangi Lokasi Kebakaran Rumah di Uteun Bayi, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

PATROLISERGAPNEWS.COM – LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah semi permanen di Jalan Kenari Lorong Pak Lidan, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (11/6/2026) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut menimpa rumah milik Ferizal (60), seorang pensiunan Dinas Perhubungan. Mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Banda Sakti segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan di lokasi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Putih yang merupakan tetangga korban, asap pertama kali terlihat keluar dari bagian dapur rumah. Dalam waktu singkat, api membesar dan dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan serta membakar berbagai barang yang berada di dalam rumah.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

“Personel kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk membantu pengamanan dan memastikan situasi tetap kondusif selama proses pemadaman berlangsung,” ujar Kapolsek.

Berkat kerja sama warga, petugas pemadam kebakaran, dan personel kepolisian, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.15 WIB sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah beserta sebagian besar barang yang berada di dalamnya mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan memastikan penggunaan peralatan elektronik sesuai standar keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran.

Riski Kaperwil Aceh

Zulfikar

Share Berita:

Related Posts

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Aksi ini dilaksanakan secara humanis namun tegas untuk menekan laju kerusakan lingkungan hidup dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Share Berita:

Lanjutkan
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar