Polresta Surakarta Amankan 8 Pemuda Asal Boyolali yang Kedapatan Pesta Miras

PATROLISERGAPNEWS.COM – Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan delapan pemuda asal Kabupaten Boyolali yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta, Minggu dini hari (07/06/2026).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Surakarta dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat terhadap para pemuda tersebut. Awalnya mereka mengaku hanya sedang nongkrong untuk menghabiskan malam bersama teman-temannya,” ujar Kompol Edi.

Namun demikian, petugas tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan, Tim Sparta menemukan minuman keras jenis ciu yang berada tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.

“Setelah ditemukan barang bukti miras, para pemuda tersebut akhirnya mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Mereka beralasan minuman tersebut dikonsumsi karena cuaca dingin dan hanya untuk menghangatkan badan,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga mengaku bahwa minuman keras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Adapun delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial TP (19), TA (19), MI (17), DI (19), HRM (19), HVG (19), ST (19), dan GL (20), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa:1 (satu) botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu.dan 1 (satu) buah gitar.

Selanjutnya, kedelapan pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli KKYD akan terus dilaksanakan secara rutin guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, balap liar, maupun aksi kriminalitas jalanan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kompol Edi.

Share Berita:

Related Posts

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Meraih prestasi itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih berat. Karena itu jangan pernah berpuas diri.

Share Berita:

Lanjutkan
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Wakapolres Blora menambahkan dalam kegiatan penyalah gunaan elpigi bersubsidi ini diketahui telah berlangsung sebanyak dua kali dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 14,8 juta.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa