Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CWNW alias Pethuk (25) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax, serta uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas.

“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras ilegal menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo mewakili Kapolres Ngawi, pada Selasa (21/4/2026)

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang, termasuk mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Saat ini tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

Share Berita:

Related Posts

Polresta Surakarta Amankan 8 Pemuda Asal Boyolali yang Kedapatan Pesta Miras

mereka juga mengaku bahwa minuman keras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Share Berita:

Lanjutkan
Menjelang Shalat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli Antisipasi Balap Liar di Seputaran Waduk

diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banda Sakti tetap aman dan kondusif,

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Eksebisi menembak Kowad Kodam XVIII/Kasuari dengan Polwan Polda Papua Barat : Perkuat Sinergi melalui ketangkasan Menembak

Eksebisi menembak Kowad Kodam XVIII/Kasuari dengan Polwan Polda Papua Barat : Perkuat Sinergi melalui ketangkasan Menembak

Gandeng Tokoh Adat dan Akademisi, Hanura Sumba Timur Perkuat Komitmen Politik Kerakyatan

Gandeng Tokoh Adat dan Akademisi, Hanura Sumba Timur Perkuat Komitmen Politik Kerakyatan

Percepat Infrastruktur, Pemkab Pidie Jaya Alokasikan Rp10 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Dua Jalur

Percepat Infrastruktur, Pemkab Pidie Jaya Alokasikan Rp10 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Dua Jalur

Polresta Surakarta Amankan 8 Pemuda Asal Boyolali yang Kedapatan Pesta Miras

Polresta Surakarta Amankan 8 Pemuda Asal Boyolali yang Kedapatan Pesta Miras

29 Tim dari Empat Kabupaten di NTT Berlaga, Mayjen TNI Farid Makruf Tak Mau Absen

29 Tim dari Empat Kabupaten di NTT Berlaga, Mayjen TNI Farid Makruf Tak Mau Absen

Dua Pekan Gajah Besi Tidur Aliran sungai Krueng Nagan Jernih . Warga Menikmati Air Sungai Demi kebutuhan Sehari-hari

Dua Pekan Gajah Besi Tidur Aliran sungai Krueng Nagan Jernih . Warga Menikmati Air Sungai Demi kebutuhan Sehari-hari