Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Citra birokrasi Indonesia kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji oknum aparat penegak hukum. Pada Rabu, 15 April 2026, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan dua oknum petugas Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua oknum berinisial SDM (Silvester Donna Making) dan ST (Shefti Tarigan) diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang, dehumanisasi, dan percobaan pemerasan terhadap tiga mahasiswa asing yang juga merupakan investor sah di Indonesia.

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Fahrul Novry Azman, Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian pada Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas RI. Selama dua setengah jam, tim Patnal menggali keterangan dari para korban yang didampingi oleh pengurus PPWI Nasional.

Ketiga korban adalah mahasiswa berprestasi yang tengah menempuh studi tahun ketiga di Yogyakarta: Abdullah (Yaman, 23) dan Qomar (Pakistan, 23) dari Universitas Islam Indonesia (UII), serta Hamza (Pakistan, 23) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ketiganya merupakan anggota internasional organisasi PPWI yang memiliki itikad baik untuk membangun ekonomi di Indonesia.

Mereka mendirikan PT. Tigaminds International Ventures, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengelola Sultaf Restaurant di daerah Condong Catur, Sleman. Restoran tersebut telah beroperasi selama dua bulan, rutin membayar pajak sebesar Rp3,1 juta per bulan, dan yang terpenting, mempekerjakan 10 warga lokal Indonesia sebagai karyawan.

Persoalan muncul ketika mereka mengajukan perubahan status dari Visa Study ke Visa Investor/Study guna merampungkan perkuliahan sekaligus mengelola bisnis. Bukannya mendapatkan pelayanan sesuai prosedur, mereka justru dijebak oleh oknum SDM dan ST. Kedua oknum tersebut mencari-cari celah administratif dan memberikan ancaman maut: Bayar Rp150 juta per orang (Total Rp450 juta) secara tunai, atau dideportasi dan masuk daftar hitam (black-list) selama 5 tahun lebih.

Kecaman Keras Wilson Lalengke: “Anda Adalah Wajah Indonesia di Dunia. Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang mendampingi langsung pelaporan tersebut, memberikan peringatan yang sangat keras dan menohok kepada seluruh jajaran petugas imigrasi di Indonesia. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI ini menegaskan bahwa perilaku aparat imigrasi adalah etalase pertama yang dilihat oleh dunia internasional.

“Saya memperingatkan dengan sangat keras kepada seluruh petugas imigrasi: Berperilakulah sebagai aparatur negara yang baik dan bermartabat! Anda harus sadar bahwa setiap tindakan Anda, setiap kata yang Anda ucapkan kepada warga asing, adalah cerminan langsung dari citra Indonesia di mata dunia. Jika Anda berperilaku seperti bandit dan pemeras, maka dunia akan melabeli Indonesia sebagai negara preman,” tegas Wilson Lalengke kepada media ini usai pertemuan dengan pihak Imigrasi.

Tokoh aktivis HAM intersional Indonesia itu menambahkan bahwa tindakan oknum di Yogyakarta ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menarik investasi asing.

“Gila benar! Satu orang dimintai 150 juta dengan ancaman deportasi. Ini adalah tindakan ‘bandit bangsat’ yang berlindung di balik seragam resmi. Bagaimana mungkin kita bicara soal pertumbuhan ekonomi jika investor yang sudah menanamkan modal miliaran rupiah dan mempekerjakan rakyat kita justru dijadikan sapi perah oleh oknum imigrasi? Saya meminta Presiden Prabowo dan Dirjen Imigrasi untuk membersihkan institusi ini dari mentalitas kriminal. Aparat yang buruk laku harus dipecat dan dipidana, karena mereka adalah perusak bangsa yang nyata!” ujar Wilson Lalengke dengan nada tinggi penuh kemarahan moral.

Kejanggalan Prosedur dan Investigasi Internal. Para korban secara tegas menolak permintaan uang tersebut. Mereka telah berkonsultasi dengan Dinas Investasi setempat yang menyatakan bahwa seluruh prosedur pendirian usaha mereka sudah benar. Penegasan juga muncul bahwa ranah audit realisasi investasi adalah kewenangan Kementerian Investasi/BKPM, bukan wewenang kantor imigrasi untuk melakukan intimidasi finansial.

Para mahasiswa asing ini mengaku terus-menerus diteror melalui telepon dan pesan WhatsApp di luar jam kerja – pagi, siang, hingga malam hari – untuk segera menyerahkan uang tunai tersebut. Ketakutan akan kehilangan masa depan pendidikan dan investasi mereka membuat ketiganya mencari perlindungan ke DPN PPWI di Jakarta.

Segera setelah mendapatkan laporan, Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama Wakil Ketua urusan PPWI Internasional, Abdul Rahman Dabboussi, langsung bergerak cepat mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kini, bola panas berada di tangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Publik menanti apakah institusi ini berani menindak tegas anggotanya demi menjaga kehormatan bangsa di kancah internasional.

Pertemuan di Ditjen Imigrasi berakhir pada pukul 14.30 WIB setelah para saksi memberikan keterangan mendalam. PPWI mendesak agar Direktorat Kepatuhan Internal segera mengambil langkah disiplin yang nyata dan memberikan kepastian hukum bagi ketiga mahasiswa tersebut. Wilson Lalengke juga meminta agar pihak otoritas Imigrasi segera memproses permohonan Visa ketiga mahasiswa asing dimaksud.

“Kita tidak boleh membiarkan para ‘bandit’ ini bercokol di institusi layanan publik. Kami menunggu tindakan nyata dari Ditjen Imigrasi untuk membersihkan oknum-oknum ini dan segera menerbitkan Visa Investasi/Study bagi para mahasiswa yang telah berkontribusi bagi ekonomi kita ini. Jangan biarkan investasi hancur hanya karena ketamakan segelintir oknum,” tutup lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini.

Ulyasari: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

    Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti