Tambang Emas Ilegal di Bireuen Diduga Kembali Beroperasi, Warga Resah

PATROLISERGAPNEWS.COM – Bireuen – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Bireuen, Aceh, diduga kembali beroperasi meski wilayah tersebut tengah dilanda bencana banjir besar. Aktivitas ilegal ini dinilai memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ekologis, khususnya banjir dan longsor. (4/1/2026).

Penambangan emas ilegal kerap dilakukan dengan membuka lahan secara masif, termasuk di kawasan hutan lindung dan daerah tangkapan air. Penebangan pohon di bantaran sungai menyebabkan hilangnya fungsi akar sebagai penahan air dan tanah.

Akibatnya, air hujan langsung mengalir ke sungai dan meningkatkan debit air secara signifikan.
Namun, dampak lingkungan tersebut diduga tidak menjadi perhatian para pelaku tambang. Demi keuntungan ekonomi, aktivitas penambangan emas ilegal tetap berlangsung meski masyarakat tengah terdampak bencana.
Bahkan, tidak terlihat adanya hambatan berarti dari aparat penegak hukum terhadap kegiatan tersebut.

Praktik penambangan emas ilegal di Aceh kini disebut telah mencapai tahap krisis. Aktivitasnya tidak lagi bersifat tradisional, melainkan dilakukan secara terstruktur dan menggunakan alat berat. Kondisi ini menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem hutan, kehidupan sosial masyarakat, serta potensi bencana lingkungan di masa mendatang.

Media ini memperoleh informasi langsung terkait dampak aktivitas tersebut saat menelusuri lokasi tambang yang berada di kawasan pegunungan dan hutan lindung Provinsi Aceh, tepatnya di wilayah pedalaman Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Perjalanan menuju lokasi tambang membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam jam dengan jarak tempuh kurang lebih 60 kilometer dari pusat Kecamatan.

Peudada, kawasan yang dikenal warga dengan sebutan Paya Sikameh.
Berdasarkan keterangan sumber, aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung sejak November 2025 hingga saat ini, dengan menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan pedalaman Peudada.

Amran, salah seorang warga Kecamatan Peudada, mengaku kesal dengan dampak yang ditimbulkan tambang emas ilegal tersebut. Ia menyebut sungai di kampungnya mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan.

“Dampaknya sekarang kita rasakan sendiri. Banjir terjadi, rakyat sampai sekarang masih hidup dalam kondisi sulit. Ini akibat bisnis haram yang dilakukan pengusaha tambang ilegal,” ujarnya saat ditemui media ini di sebuah kedai kopi di Kecamatan Jeunieb, Sabtu (3/1/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang pimpinan pesantren. Dugaan keterlibatan tokoh agama ini dinilai sangat memprihatinkan karena bertolak belakang dengan peran moral yang seharusnya dijaga.
Padahal, lanjut Amran, Gubernur Aceh telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas tambang ilegal, terlebih di tengah kondisi bencana yang melanda sejumlah wilayah.“Hutan lindung sudah dirusak, sekarang jadi lapang seperti lapangan bola,” tambahnya.
Amran berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kami minta aparat benar-benar menindak pengusaha nakal itu,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pengusaha tambang emas ilegal bernama Rasidin yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon membantah keterlibatannya. Ia mengaku tambang miliknya sudah lama tidak beroperasi, terlebih setelah adanya perintah dari Gubernur Aceh.

“Tambang kami sudah lama berhenti beroperasi. Coba tanyakan langsung ke Abiya Jeunieb, karena yang masih beroperasi itu milik beliau,” ungkap Rasidin.

Media ini juga telah berupaya mengonfirmasi Abiya Jeunieb, yang dikenal sebagai ulama muda sekaligus pimpinan dayah di Kecamatan Jeunieb, melalui sambungan telepon pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 11.23 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Robet : patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Keputusan pemerintah untuk memberhentikan Madiha Khayr dari jabatannya sebagai Menteri Muda yang membidangi Pelatihan Profesional dan Kualifikasi merefleksikan komitmen mendasar untuk menuntaskan proses pembentukan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan konstitusi.

Share Berita:

Lanjutkan
Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM