PATROLISERGAPNEWS.COM – IDI – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur melayangkan kritik tajam terkait realisasi bantuan daging meugang tahun 2026. Anggaran yang dikabarkan mencapai Rp7,5 miliar tersebut dinilai tidak sinkron dengan fakta di lapangan, Rabu (18/02/2026). Kekecewaan ini mencuat setelah sejumlah desa melaporkan minimnya bantuan yang diterima. Sebagai contoh, Desa Seuneubok Benteng yang memiliki sekitar 280 Kepala Keluarga (KK) dikabarkan hanya menerima satu ekor anak lembu dengan estimasi nilai Rp8 juta. Kondisi lebih memprihatinkan diduga terjadi di Kecamatan Banda Alam, di mana satu ekor lembu disebut harus dibagi untuk dua desa.
“Kami ini korban banjir yang sedang berupaya bangkit. Harapannya bantuan ini meringankan beban, namun kenyataannya satu ekor anak lembu untuk 280 KK itu sangat tidak mencukupi,” ujar salah satu perwakilan warga desa setempat.
Warga mempertanyakan mekanisme distribusi anggaran jumbo tersebut. Jika ditotal terdapat 513 desa di Aceh Timur, pembagian bantuan saat ini dianggap tidak proporsional dan jauh dari angka Rp7,5 miliar yang dicanangkan.
LAKI Aceh Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberikan klarifikasi transparan mengenai perencanaan dan alokasi dana tersebut. Transparansi dinilai krusial agar tidak muncul spekulasi negatif dan keresahan di tengah masyarakat yang sedang dalam tahap pemulihan ekonomi pasca-banjir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian distribusi bantuan daging meugang di seluruh desa se-Kabupaten Aceh Timur.
Risky : patrolisergapnews.com







