Diduga Salah Gunakan Jabatan, Kades Tampelas dan Kadus Rangan Seha Diprotes Warga

PATROLISERGAPNEWS.COM – Tokoh masyarakat menegaskan lahan yang dikelola warga adalah tanah milik pribadi, bukan milik aparat desa. Jika usaha ditutup tanpa solusi, warga siap menuntut pertanggungjawaban,” Sabtu 7/3/2026″

Ketegangan antara masyarakat Desa Galinggang dan aparat pemerintahan Desa Tampelas memanas. Sejumlah warga bersama tokoh masyarakat secara terbuka mendesak oknum Kepala Desa Tampelas dan Kepala Dusun Rangan Seha untuk menghentikan tindakan yang dinilai mengganggu usaha masyarakat di lokasi Bengkoi.

Warga menilai langkah aparat tersebut tidak berdasar dan justru merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha yang mereka jalankan di lahan milik sendiri.

Tokoh masyarakat Galinggang menegaskan bahwa tanah yang dikelola warga di Bengkoi bukan milik aparat desa maupun pihak lain, melainkan tanah milik masyarakat yang telah lama dimanfaatkan untuk bekerja.

“Tanah tempat masyarakat bekerja itu tanah milik mereka sendiri, bukan tanah Kelian. Jangan sampai masyarakat yang mencari nafkah malah diganggu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Galinggang, Sabtu. Menurut warga, aktivitas usaha di lokasi tersebut sudah berlangsung lama bahkan sebelum pembentukan struktur pemerintahan dusun di wilayah itu.

Warga juga mempertanyakan sikap Kepala Desa Tampelas yang dinilai justru mencampuri urusan usaha masyarakat di wilayah lain, sementara masih banyak persoalan warga di desanya sendiri yang perlu perhatian.

“Kenapa sebelum dusun berdiri tidak mengurus masyarakat di Galinggang, sekarang malah datang mengganggu usaha masyarakat desa lain,” kata seorang warga.

Masyarakat menegaskan bahwa apabila pemerintah desa bersikeras menutup usaha masyarakat di lokasi Bengkoi, maka pemerintah desa harus terlebih dahulu menyediakan alternatif pekerjaan bagi warga yang terdampak. Warga menilai tidak adil jika usaha masyarakat dihentikan tanpa solusi bagi keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.

“Kalau usaha masyarakat sampai ditutup tanpa ada pekerjaan pengganti, maka masyarakat akan meminta pertanggungjawaban kepada Kelian. Karena dari situlah masyarakat mencari makan,” tegas perwakilan warga.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan konflik kepentingan. Pasalnya, menurut informasi masyarakat, pihak aparat desa yang melakukan penertiban tersebut juga disebut memiliki usaha serupa di lokasi Bengkoi.

Hal ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa tindakan yang dilakukan bukan semata-mata penertiban, melainkan berpotensi sebagai bentuk tekanan terhadap usaha masyarakat lain.

“Jangan merasa baru menjabat lalu bisa bertindak seenaknya terhadap masyarakat. Urus saja usaha sendiri, jangan mengganggu usaha orang lain,” ujar tokoh masyarakat.

Tokoh masyarakat Galinggang mengingatkan bahwa aparat desa memiliki kewajiban menjalankan pemerintahan secara adil dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Beberapa aturan hukum yang disoroti masyarakat antara lain:
1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 menegaskan kepala desa wajib:
Menyelenggarakan pemerintahan desa secara adil Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan Sanksi: Kepala desa dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan oleh pemerintah daerah.

2. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Melarang pejabat pemerintahan melakukan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

3. Pasal 421 KUHP Pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu dapat dikenakan pidana penjara.

Tokoh masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan masyarakat kecil yang hanya berusaha mencari nafkah.

“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang di tanah milik kami sendiri. Jangan sampai masyarakat kecil selalu menjadi korban kebijakan yang tidak adil,” tutupnya.

Iwan : patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Mengetuk Pintu Langit: Kisah Rusdi Asmi, Pemuda Disabilitas yang Berjuang di Tengah Senyapnya Kepedulian

Mari Ulurkan Tangan
Rusdi Asmi tidak meminta kemewahan. Ia hanya ingin dapat hidup layak bersama ibunya yang kini dalam kondisi lemah dan sakit-sakitan.

Share Berita:

Lanjutkan
Pelantikan DPW-DPD PAN se-Jawa Timur, Viva Yoga: Seluruh Kader Harus Berorientasi Membesarkan PAN

DPW-DPD, Viva Yoga mengajak kepada semua untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan agar selalu diberi kesehatan.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel