Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

PATROLISERGAPNEWS.COM – Magelang – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial maupun platform belanja online guna mencegah penyalahgunaan dan kepemilikan senjata tajam oleh kalangan remaja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi online. Jangan sampai anak-anak dengan mudah membeli barang-barang berbahaya seperti senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kombes Pol. Artanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (28/5/2026).

Ia menambahkan bahwa pengawasan keluarga serta edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja, terlebih di era digital yang memudahkan akses pembelian berbagai barang melalui media sosial.

Sementara itu, Polresta Magelang melalui Polsek Kajoran sebelumnya telah mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Kajoran yang diketahui membeli senjata tajam secara online melalui aplikasi TikTok pada Jumat (22/5/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan senjata tajam jenis celurit.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit berwarna biru dengan panjang sekitar 1,3 meter dan satu buah celurit berwarna putih dengan panjang sekitar 30 sentimeter. Remaja yang membeli senjata tajam tersebut diketahui berinisial YRM (14), yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kajoran melaksanakan pembinaan terhadap remaja tersebut di Aula Polsek Kajoran dengan menghadirkan pihak keluarga guna memberikan edukasi serta pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain melakukan pembinaan, petugas juga membuat surat pernyataan serta surat penyerahan barang bukti senjata tajam yang telah diamankan.

Menutup keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa hak dapat menimbulkan konsekuensi hukum pidana sehingga masyarakat diminta lebih memahami aturan yang berlaku.

“Kepemilikan senjata tajam tanpa hak atau tanpa kepentingan yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mencoba membeli, menyimpan ataupun membawa senjata tajam secara sembarangan,” ungkap nya

“pengawasan dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak tidak terjerumus pada tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” pungkas Kombes Pol. Artanto

Ulyasari: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi, Laksanakan Olah TKP Tewasnya Tiga Penambang di Sumbawa

Komitmen Penertiban Tambang IlegalDi sisi lain, penanganan kasus ini sejalan dengan komitmen Polda NTB dalam menertibkan aktivitas tambang tanpa izin.

Share Berita:

Lanjutkan
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri Hadiri Apel Kebangsaan 2026, Ajak Seluruh Elemen Memperkuat Persatuan dan Kamtibmas

Kapolres menegaskan bahwa keberagaman yang ada di tengah masyarakat merupakan kekayaan sekaligus kekuatan yang harus dijaga bersama.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi, Laksanakan Olah TKP Tewasnya Tiga Penambang di Sumbawa

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi, Laksanakan Olah TKP Tewasnya Tiga Penambang di Sumbawa

Negara Jangan Tutup Mata atas Pelecehan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Bireuen

Negara Jangan Tutup Mata atas Pelecehan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Bireuen

Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Gampong Geulanggang Teungoh Santuni 62 Anak Yatim

Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Gampong Geulanggang Teungoh Santuni 62 Anak Yatim

Jaga Kelestarian Hutan Adat, Ratusan Warga Dayak Basap Kutim Gerebek Lokasi Illegal Logging

Jaga Kelestarian Hutan Adat, Ratusan Warga Dayak Basap Kutim Gerebek Lokasi Illegal Logging

Dugaan Kekerasan terhadap Siswa dan Intimidasi Jurnalis di SDI-PK Muhammadiyah Delanggu Disorot

Dugaan Kekerasan terhadap Siswa dan Intimidasi Jurnalis di SDI-PK Muhammadiyah Delanggu Disorot

Raih Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI, Jaksa Agung Tegaskan Jaga Komitmen dan Pencapaian

Raih Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI, Jaksa Agung Tegaskan Jaga Komitmen dan Pencapaian