Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Wacana pembatasan masa jabatan pimpinan organisasi advokat kembali mencuat. Sejumlah kalangan menilai masa jabatan ketua organisasi advokat sebaiknya dibatasi selama tiga tahun dan berlaku di seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari Ketua Umum, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Pengacara internasional Erles Rareral menilai pembatasan masa jabatan merupakan langkah penting untuk menjaga regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme organisasi, serta mencegah terjadinya dominasi kekuasaan dalam tubuh organisasi advokat.

“Organisasi advokat harus memberikan ruang bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang inovatif, adaptif, dan mampu menjawab perkembangan zaman. Masa jabatan yang terlalu panjang berpotensi menghambat proses regenerasi,” kata Erles dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala. Dengan demikian, organisasi dapat lebih cepat melakukan pembenahan apabila terdapat program yang dinilai tidak berjalan optimal.

Selain itu, penerapan aturan yang sama di seluruh tingkatan organisasi dinilai dapat menciptakan kesetaraan mekanisme kepemimpinan dan memperkuat demokrasi internal di tubuh organisasi profesi advokat.

Erles juga menegaskan bahwa organisasi advokat sebagai bagian dari pilar penegakan hukum semestinya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

“Marwah profesi advokat harus dijaga melalui sistem organisasi yang modern, demokratis, dan terbuka terhadap regenerasi,” ujarnya.

Tak hanya soal regenerasi kepemimpinan, Erles juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi advokat. Ia menilai program pelatihan, pendidikan hukum berkelanjutan, serta seminar-seminar hukum harus terus digelar secara rutin agar para advokat mampu mengikuti perkembangan hukum nasional maupun internasional.

“Pelatihan dan seminar harus terus dilakukan agar advokat memiliki kemampuan yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan hukum di era modern,” tambahnya.

Wacana pembatasan masa jabatan pimpinan organisasi profesi sendiri belakangan menjadi perhatian di berbagai kalangan, seiring meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola organisasi yang lebih profesional, terbuka, dan berorientasi pada kaderisasi.

Sumber: Pengacara internasional Erles Rareral

Penerbit: Tim Redaksi patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

Share Berita:

Lanjutkan
Erles Rareral: Prabowo Harus Ambil Jalur Sendiri Agar Lenggang Pemerintahannya

Erles Rareral merupakan pengacara yang saat ini menangani kuasa hukum yang menyeret mertua Raffi Ahmad.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI