Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air. Pengacara internasional, Erles Rareral, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya untuk menutupi sebuah persoalan atau mengubur fakta tidak akan pernah mampu melenyapkan realitas yang sesungguhnya.
Dalam pandangannya, kebenaran memiliki sifat resiliensi yang unik. Ia bukan sekadar informasi yang bisa dihilangkan melalui tekanan, melainkan sebuah entitas yang justru akan menguat seiring dengan upaya penekanan yang dilakukan terhadapnya.

Erles Rareral mengibaratkan kebenaran seperti benih yang tertanam di dalam tanah. Meski ditekan atau coba dikubur, hal itu tidak akan mematikan fungsinya. Sebaliknya, proses tersebut justru membuat kebenaran semakin mengakar, mengumpulkan kekuatan, dan pada saatnya akan muncul ke permukaan membawa perubahan yang tak terelakkan.

“Jika kebenaran dibungkam dan dikubur, bukan berarti ia hilang. Justru ia akan mengakar, mengumpulkan kekuatan, dan pada waktunya akan tampil membawa perubahan,” tegas Erles dalam pernyataan yang menyoroti pentingnya integritas dalam ruang publik.

Fenomena ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa keterbukaan, kejujuran, dan keberanian dalam menyampaikan fakta adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Sejarah mencatat bahwa berbagai persoalan yang coba ditutupi pada masa lalu, pada akhirnya selalu terungkap ketika masyarakat memiliki persistensi untuk mencari keadilan.

Menurut Erles, penundaan terhadap kebenaran mungkin terjadi, namun hal tersebut tidak pernah bersifat permanen. Ketika titik jenuh tercapai, berbagai konstruksi kepalsuan yang berdiri di atas fakta yang ditutupi tersebut rentan runtuh dengan sendirinya.

Pesan ini menjadi refleksi penting, terutama bagi pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan hukum maupun sosial. Kejujuran dianggap sebagai fondasi yang lebih stabil dibandingkan dengan rekayasa situasi. Narasi ini juga menegaskan bahwa publik memiliki peran krusial dalam mengawal proses keadilan, di mana dorongan masyarakat untuk mencari kejelasan menjadi pendorong utama bagi terungkapnya kebenaran yang sempat tersembunyi.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan peneduh bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Share Berita:

Lanjutkan
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kasus ini bermula ketika PT QSS, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit, diakuisisi oleh tersangka Sudianto bersama YA.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar