Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Sebut Kliennya Berjasa bagi Negara

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris Hutapea, melontarkan pernyataan yang menjadi sorotan publik setelah mempertanyakan proses penetapan kliennya, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Menurut Hotman, penetapan status tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan mempertanyakan mengapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lebih dahulu menyampaikan hal tersebut kepada kepala negara.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang mendapat kepercayaan Presiden Prabowo, terutama karena perannya saat memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, satgas tersebut berhasil mengembalikan aset dan potensi penerimaan negara dengan nilai yang diklaim mencapai sekitar Rp430 triliun. Atas dasar itu, Hotman menilai kliennya memiliki rekam jejak yang baik dan tidak layak dikriminalisasi.

Hotman juga menegaskan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie bukan karena pertimbangan materi. Ia mengaku memahami risiko yang muncul dari keputusan tersebut, namun meyakini tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar dan akan dibantah melalui proses hukum.

Sementara itu, Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (17/7/2026). Seusai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurut Hotman, pemeriksaan saat itu masih berfokus pada perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri, sedangkan perkara lain disebut belum diperiksa dalam kesempatan tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara, termasuk PT Asabri. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Istana Kepresidenan terkait pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Presiden dengan proses penetapan tersangka tersebut. Demikian pula, belum ada tanggapan resmi dari Kapolri mengenai tudingan bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Presiden.

Kasus yang menjerat Febrie menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar. Sejumlah kalangan pun menilai proses hukum terhadap perkara ini perlu berlangsung secara transparan, profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sumbe: PPWI/ROBET patrolisergapnews.com
Editor: Ulya

Share Berita:
  • Related Posts

    Istana dan Gerindra Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

    Senada dengan sikap Istana, Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menilai opini yang dilemparkan Hotman Paris di ruang publik sangat tidak tepat.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Langkah Bersejarah Energi Afrika: Negara-Negara ECOWAS Resmi Dukung Proyek Pipa Gas Atlantik Nigeria-Maroko

    Infrastruktur energi raksasa sepanjang kurang lebih 6.800 kilometer ini dirancang untuk mengalirkan gas alam dari Nigeria menuju Maroko

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol, Kapolres Bener Meriah Sidak Gawai Personel

    Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol, Kapolres Bener Meriah Sidak Gawai Personel

    Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita

    Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita

    Istana dan Gerindra Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

    Istana dan Gerindra Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

    Langkah Bersejarah Energi Afrika: Negara-Negara ECOWAS Resmi Dukung Proyek Pipa Gas Atlantik Nigeria-Maroko

    Langkah Bersejarah Energi Afrika: Negara-Negara ECOWAS Resmi Dukung Proyek Pipa Gas Atlantik Nigeria-Maroko

    Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Tes Urine Personel, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Internal Polri

    Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Tes Urine Personel, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Internal Polri

    Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Gaktiblin, Cek HP Personel untuk Cegah Judi Online

    Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Gaktiblin, Cek HP Personel untuk Cegah Judi Online