Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Sebut Kliennya Berjasa bagi Negara

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris Hutapea, melontarkan pernyataan yang menjadi sorotan publik setelah mempertanyakan proses penetapan kliennya, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Menurut Hotman, penetapan status tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan mempertanyakan mengapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lebih dahulu menyampaikan hal tersebut kepada kepala negara.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang mendapat kepercayaan Presiden Prabowo, terutama karena perannya saat memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, satgas tersebut berhasil mengembalikan aset dan potensi penerimaan negara dengan nilai yang diklaim mencapai sekitar Rp430 triliun. Atas dasar itu, Hotman menilai kliennya memiliki rekam jejak yang baik dan tidak layak dikriminalisasi.

Hotman juga menegaskan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie bukan karena pertimbangan materi. Ia mengaku memahami risiko yang muncul dari keputusan tersebut, namun meyakini tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar dan akan dibantah melalui proses hukum.

Sementara itu, Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (17/7/2026). Seusai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurut Hotman, pemeriksaan saat itu masih berfokus pada perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri, sedangkan perkara lain disebut belum diperiksa dalam kesempatan tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara, termasuk PT Asabri. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Istana Kepresidenan terkait pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Presiden dengan proses penetapan tersangka tersebut. Demikian pula, belum ada tanggapan resmi dari Kapolri mengenai tudingan bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Presiden.

Kasus yang menjerat Febrie menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar. Sejumlah kalangan pun menilai proses hukum terhadap perkara ini perlu berlangsung secara transparan, profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sumbe: PPWI/ROBET patrolisergapnews.com
Editor: Ulya

Share Berita:
  • Related Posts

    Raih Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI, Jaksa Agung Tegaskan Jaga Komitmen dan Pencapaian

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, beserta seluruh tim pemeriksa.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Presiden Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Perkuat Kemitraan Strategis dan Stabilitas Kawasan

    Seskab Teddy menyebut pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat hubungan dan kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Raih Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI, Jaksa Agung Tegaskan Jaga Komitmen dan Pencapaian

    Raih Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI, Jaksa Agung Tegaskan Jaga Komitmen dan Pencapaian

    Presiden Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Perkuat Kemitraan Strategis dan Stabilitas Kawasan

    Presiden Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Perkuat Kemitraan Strategis dan Stabilitas Kawasan

    Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

    Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Warga Tegal Kragilan Klaten Khidmat Mengikuti Pengajian Akbar

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Warga Tegal Kragilan Klaten Khidmat Mengikuti Pengajian Akbar

    Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN, Efisiensi Capai Rp 100 Triliun

    Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN, Efisiensi Capai Rp 100 Triliun

    Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

    Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok