PATROLISERGAPNEWS.COM – SUMBAWA – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa bergerak cepat melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait meninggalnya tiga orang warga di wilayah Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Ketiga korban diduga kuat merupakan pekerja di lokasi pertambangan tersebut.
Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari langkah taktis kepolisian untuk mengumpulkan informasi, mengamankan barang bukti, serta memastikan rangkaian kronologi peristiwa yang menyebabkan para korban kehilangan nyawa. Di lokasi kejadian, petugas memeriksa kondisi geografis sekitar dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang mengetahui awal mula peristiwa.
Dalam rangkaian investigasi tersebut, personel menyisir area, mendokumentasikan visual TKP, mengamankan benda-benda yang berkaitan dengan kejadian, serta mendalami legalitas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Tim gabungan telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan strategis, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti di lapangan. Mengenai penyebab pasti meninggalnya para korban, saat ini masih dalam proses pendalaman medis dan saintifik,” ujar Kombes Pol. Ade Zamrah.
Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan komprehensif ini ditemukan adanya unsur kelalaian atau dugaan tindak pidana, Polda NTB akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas agar bijak dalam menyaring informasi, tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Bagi siapapun yang memiliki data atau mengetahui fakta tambahan terkait kejadian ini, kami harap segera melaporkannya kepada petugas di lapangan,” tambahnya.
Komitmen Penertiban Tambang IlegalDi sisi lain, penanganan kasus ini sejalan dengan komitmen Polda NTB dalam menertibkan aktivitas tambang tanpa izin. Beberapa waktu sebelumnya, tim Polda NTB telah memasang spanduk dan plang larangan menambang secara ilegal, salah satunya di wilayah Prabu, Kabupaten Lombok Tengah. Langkah preventif dan represif ini akan terus diperluas ke lokasi lain di seluruh wilayah hukum Provinsi NTB.
Upaya tegas ini dilakukan demi menertibkan praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa. Selain penegakan hukum, Polda NTB aktif mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diajukan oleh sejumlah koperasi masyarakat, serta mendorong percepatan pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Melalui legalitas dan regulasi yang jelas, diharapkan para penambang tradisional dapat bekerja dengan aman di bawah payung hukum resmi. Langkah ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan keselamatan kerja para penambang di NTB.
Reporter: Humas/Nurman Andi patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari







