PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Camat Peudada, Erry Seprinaldi, S.STP., S.Sos., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Tuha Peut Gampong (TPG) Paya Beunot. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Jumat (24/04/2026).
Acara tersebut turut disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Peudada, di antaranya Kapolsek Peudada AKP Supratman, S.H., Danramil 04/Peudada, Kepala KUA, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Peudada beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran aparatur Gampong Paya Beunot.
Dalam sambutannya, Camat Erry Seprinaldi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Keuchik dan seluruh aparatur desa yang hadir.
Beliau menekankan pentingnya sinergitas pasca pelantikan ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.
“Hari ini kita melantik anggota PAW. Saya berharap jika ada hal-hal yang tidak sinkron di gampong, mohon untuk saling menjaga dan menjalin komunikasi yang baik. Dengan keterbukaan dan transparansi, insyaallah semua persoalan dapat diselesaikan dengan bijak,” ujar Erry.
Lebih lanjut, Camat mengingatkan bahwa Tuha Peut memiliki peran sentral sebagai representasi masyarakat sekaligus pengawas roda pemerintahan desa yang harus taat aturan.
“Tuha Peut adalah benteng desa. Setiap tindakan dan kebijakan harus melalui kajian yang matang. Jika terjadi kesenjangan, segera ambil tindakan penyelesaian agar permasalahan tidak meluas. Semoga anggota yang dilantik hari ini dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan gampong,” tambahnya.
Adapun nama-nama anggota PAW Tuha Peut Gampong Paya Beunot yang dilantik adalah:
Jamaluddin sebagai Peutuha (Ketua) Tuha Peut
Muntasir sebagai Wakil Peutuha (Wakil Ketua) Tuha Peut
Aisyah sebagai Keurani (Sekretaris) Tuha Peut
Dewi Sartika sebagai Anggota
Hamdani sebagai Anggota
Menutup arahannya, Erry mengingatkan para anggota baru untuk selalu memberikan kontribusi nyata dan menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
“Hal ini sangat penting demi menghindari sengketa dan permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Zulfikar: patrolisergapnews.com







