Diduga Aktivitas Ilegal Mining Marak di TPA Tehang, Tiga Excavator Ditemukan Beroperasi

PATROLISERGAPNEWS.COM – Katingan – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal kembali mencuat di kawasan TPA Tehang, Kabupaten Katingan. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan wartawan Patroli Sergap News pada Jumat (24/04/2026) menemukan sedikitnya tiga unit alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi tersebut.

Ketiga alat berat bermerek XCMG itu diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, alat-alat tersebut diduga berkaitan dengan seorang pemilik berinisial Komeng.

Aktivitas di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai TPA Tehang ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Warga sekitar mengkhawatirkan dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap kerusakan lingkungan dan kawasan hutan di sekitarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan tersebut diduga dilakukan secara terus-menerus dengan dukungan alat berat, sehingga berpotensi mempercepat kerusakan ekologis, termasuk degradasi hutan dan pencemaran lingkungan.

Maraknya dugaan praktik ilegal mining ini menjadi perhatian serius, mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penindakan tegas.

“Penegakan hukum harus dilakukan agar aktivitas yang diduga merusak lingkungan ini tidak terus berlangsung,” ujar salah satu sumber di lapangan yang enggan disebutkan identitasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun dari pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.

Ulyasari

Share Berita:
  • Related Posts

    Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

    sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

    Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

    Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI