Erles Rareral: Prabowo Harus Ambil Jalur Sendiri Agar Lenggang Pemerintahannya

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Kamis (25/06/2026) Pengacara Kondang Erles Rareral S.H., M.H. menilai beban persoalan hukum warisan pemerintahan sebelumnya membuat Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah mandiri agar pemerintahannya lebih leluasa. Pernyataan itu disampaikan Erles saat membahas kondisi hukum dan catatan publik terkait pemerintahan, Rabu 25/6/2026.

Erles yang dikenal sebagai kuasa hukum dari mertua Raffi Ahmad serta sengketa lahan 100 ribu hektare di Kalimantan itu menyebut langkah mandiri penting agar pemerintahan berjalan nyaman dan tidak terbebani persoalan masa lalu.

“Dengan melihat carut marut hukum peninggalan Jokowi dan banyak catatan Gibran, sehingga Jenderal Prabowo akan mengambil jalannya sendiri agar tidak terbebani lagi. Prabowo mau nyaman dan lenggang pemerintahannya,” ujar Erles.

Erles Rareral merupakan pengacara yang saat ini menangani kuasa hukum yang menyeret mertua Raffi Ahmad. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum dalam sengketa lahan seluas 100 ribu hektare di Kalimantan.

Selain praktik hukum, Erles dikenal aktif bersama pegiat Bung Aris Merdeka Sirait dalam sejumlah isu kemanusiaan.Ia juga disebut sebagai pihak pertama yang menyampaikan pernyataan mengecam tindakan biadab seorang perempuan yang dianiaya oleh pacarnya yang disekap selama beberapa tahun di kostnya matabola hilangsatu hidung dirusak, bibir dirusak, ini terjadi di Kota Bandung.

Dalam pernyataannya, Erles menyoroti tumpukan persoalan hukum dari periode sebelumnya sebagai tantangan bagi pemerintahan baru. Menurutnya, jika Prabowo mengambil kebijakan dan jalur hukumnya sendiri, maka proses pemerintahan akan lebih ringan.

Ia menekankan aspek kemanusiaan sebagai prinsip utama dalam setiap langkah hukum yang ditempuh.

Pernyataan Erles Rareral merupakan pandangan pribadi sebagai kuasa hukum dan pengamat hukum. Belum ada keterangan resmi dari Istana Kepresidenan, pihak Jokowi, maupun Gibran Rakabuming terkait penilaian tersebut.

Robet: patrolisergapnews.com 👆

Share Berita:

Related Posts

Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala.

Share Berita:

Lanjutkan
Kebenaran yang Dibungkam: Erles Rareral Ingatkan Bahwa Fakta Tak Bisa Dihapus Zaman

Upaya membungkam kebenaran sering kali menjadi tantangan berat dalam perjalanan kehidupan sosial dan penegakan hukum di tanah air.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI