Kasus Dana Siluman DPRD NTB Mandek, Sasaka Nusantara Desak Kejati Segera P21 dan Bongkar Tersangka Baru

PATROLISERGAPNEWS.COM – MATARAM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sikap tegas untuk mengawal ketat proses hukum kasus dugaan “Dana Siluman” DPRD NTB tahun anggaran 2025. Hingga Juni 2026, organisasi kemasyarakatan ini terus memonitor perkembangan penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, YMH. Lalu Ibnu Hajar, memberikan apresiasi atas langkah cepat Kejati NTB yang telah bergerak sejak 10 Juli 2025.

Kasus ini sendiri telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, yaitu Indra Jaya Usman, Muhammad Nashib Ikroman, serta Hamdan Kasim selaku Ketua Komisi IV DPRD NTB. Selain itu, Kejati NTB juga telah mencatat pengembalian uang negara senilai lebih dari Rp2 miliar oleh belasan anggota dewan. Namun, Sasaka Nusantara menyayangkan status penanganan kasus yang masih tertahan di tahap penyidikan dan belum dinyatakan lengkap (P21), meski sudah berjalan hampir satu tahun.

Padahal, potensi munculnya tersangka baru terbuka sangat lebar mengingat aliran dana haram tersebut belum dibongkar secara tuntas. Oleh karena itu, DPP Sasaka Nusantara NTB menyampaikan empat desakan utama kepada Kejati NTB:Tegak Lurus dan Tanpa Tebang PilihKejati NTB harus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Proses hukum tidak boleh berhenti pada tiga tersangka saja. Siapapun yang terbukti menerima dana non-Pokir, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif (Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD), harus mendapat perlakuan hukum yang sama.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Transparan dan AkuntabelMembuka akses informasi perkembangan kasus kepada publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Masyarakat NTB berhak mengetahui asal-usul dana, peruntukannya, serta aktor intelektual di balik skandal ini.

Kejati NTB wajib menutup segala bentuk “ruang gelap” dalam penanganan perkara. Percepat Penyidikan dan Hindari Perkara Menggantung (Lingering Case)Mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan hampir setahun lalu, Kejati NTB didesak untuk mempercepat pemberkasan berkas perkara.

Penundaan penuntasan kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat (justice delayed is justice denied). Berikan Perlindungan bagi Pelapor dan JurnalisMengecam segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang melakukan peliputan. Kejati NTB bersama aparat penegak hukum wajib menjamin rasa aman bagi saksi, pelapor, dan media massa demi terangnya sebuah kebenaran.

Sebagai kesimpulan, Sasaka Nusantara menegaskan bahwa aksi pengawalan ini bukan bentuk sentimen negatif terhadap DPRD maupun Pemerintah Provinsi NTB, melainkan wujud dukungan terhadap penegakan keadilan.

Jika Kejati NTB bertindak tegas dan lurus, wibawa hukum di NTB akan meningkat. Sebaliknya, jika lambat, kepercayaan publik akan runtuh.

Sasaka Nusantara berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga berkas dinyatakan P21 dan mendapat vonis inkrah di pengadilan.

Jangan sampai kasus “dana siluman” ini justru berubah menjadi “kasus siluman” yang hilang ditelan waktu. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Mataram, 26 Juni 2026.

Penanggung Jawab:YMH. Lalu Ibnu HajarKetua Umum DPP Sasaka Nusantara patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM