TNI AL Perketat Penegakan Hukum, Distribusi Ilegal Pasir Timah dan Berbagai Aktivitas Ilegal Berhasil Digagalkan

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – TNI AL terus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim, menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, serta melindungi sumber daya alam nasional dari berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara. Komitmen tersebut kembali dibuktikan melalui keberhasilan prajurit TNI AL yang bersinergi antara Satintelmar Pusintelal, Kodaeral Ill, Kodaeral IV, Kodaeral I dan BAIS TNI dalam menggagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada awal Mei 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Press Conference hasil Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata di Jakarta, Selasa (12/05/2026) yang turut dihadiri oleh Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Dr. KH. Achmad Tjahja Nugraha, beserta sejumlah pejabat dilingkungan TNI/Polri serta awak media. Dalam sambutannya, Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI AL, instansi terkait, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan maritim nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan awal tim intelijen, ditemukan dokumen fotocopy risalah lelang KPKNL Batam yang menunjukkan PT. Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang pasir timah sekitar 16 ton senilai Rp800 juta. Namun, PT. Tambang Wancheng Indonesia yang menguasai barang tersebut saat penangkapan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah dan juga bukan merupakan pemenang lelang. Selain itu, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen distribusi yang hingga lima hari pasca penangkapan masih terus didalami bersama pihak terkait sebelum selanjutnya diserahkan kepada Penyidik PPNS ESDM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Pangkoarmada RI juga memaparkan capaian operasi keamanan laut TNI AL sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026. Berdasarkan analisis peta kerawanan, wilayah laut Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, seperti illegal trading, narkoba, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan BBM, TPPO, hingga berbagai kejahatan maritim lainnya di sejumlah jalur strategis nasional.

Sepanjang tahun 2025, TNI AL dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai tindak penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun serta menyelamatkan lebih dari 24,5 juta jiwa dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, TNI AL berhasil menggagalkan berbagai kegiatan ilegal dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp112,9 miliar serta menyelamatkan 6.715 jiwa.

Selain menggagalkan berbagai ancaman dan aktivitas ilegal melalui jalur laut, TNI AL melalui Puspenerbal juga berhasil menggagalkan empat kegiatan ilegal. Dari hasil operasi tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,6 miliar serta menyelamatkan 51.855 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.

Menkopolkam mengucapkan terima kasih kepada TNI AL atas kerja kerasnya yang sudah berupaya dalam berbagai penggagalan yang sudah dilakukan. “Jangan puas dan jangan bosan untuk melakukan tugas-tugas seperti ini”, ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan implementasi nyata peran tugas TNI AL dalam mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden RI guna menjaga keselarasan lingkungan serta kedaulatan sumber daya alam nasional. Hal tersebut juga selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa TNI AL akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan yurisdiksi NKRI.

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Jaringan Emas Ilegal Disikat Dittipideksus Bareskrim, Anak Bos Ikut Terseret!

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Share Berita:

Lanjutkan
Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala. Dengan demikian, organisasi dapat lebih cepat melakukan pembenahan apabila terdapat program yang dinilai tidak berjalan optimal

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel