Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dinilai Perlu Demi Regenerasi dan Peningkatan Kompetensi

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Wacana pembatasan masa jabatan pimpinan organisasi advokat kembali mencuat. Sejumlah kalangan menilai masa jabatan ketua organisasi advokat sebaiknya dibatasi selama tiga tahun dan berlaku di seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari Ketua Umum, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Pengacara internasional Erles Rareral menilai pembatasan masa jabatan merupakan langkah penting untuk menjaga regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme organisasi, serta mencegah terjadinya dominasi kekuasaan dalam tubuh organisasi advokat.

Organisasi advokat harus memberikan ruang bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang inovatif, adaptif, dan mampu menjawab perkembangan zaman. Masa jabatan yang terlalu panjang berpotensi menghambat proses regenerasi,” kata Erles dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, sistem kepengurusan tiga tahunan lebih efektif untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus secara berkala. Dengan demikian, organisasi dapat lebih cepat melakukan pembenahan apabila terdapat program yang dinilai tidak berjalan optimal.

Selain itu, penerapan aturan yang sama di seluruh tingkatan organisasi dinilai dapat menciptakan kesetaraan mekanisme kepemimpinan dan memperkuat demokrasi internal di tubuh organisasi profesi advokat.

Erles juga menegaskan bahwa organisasi advokat sebagai bagian dari pilar penegakan hukum semestinya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

 

Marwah profesi advokat harus dijaga melalui sistem organisasi yang modern, demokratis, dan terbuka terhadap regenerasi,” ujarnya.

Tak hanya soal regenerasi kepemimpinan, Erles juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi advokat. Ia menilai program pelatihan, pendidikan hukum berkelanjutan, serta seminar-seminar hukum harus terus digelar secara rutin agar para advokat mampu mengikuti perkembangan hukum nasional maupun internasional.

“Pelatihan dan seminar harus terus dilakukan agar advokat memiliki kemampuan yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan hukum di era modern,” tambahnya.

Wacana pembatasan masa jabatan pimpinan organisasi profesi sendiri belakangan menjadi perhatian di berbagai kalangan, seiring meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola organisasi yang lebih profesional, terbuka, dan berorientasi pada kaderisasi.

Sumber: Pengacara internasional Erles Rareral

Penerbit: Tim Redaksi

Share Berita:

Related Posts

Jaringan Emas Ilegal Disikat Dittipideksus Bareskrim, Anak Bos Ikut Terseret!

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Share Berita:

Lanjutkan
TNI AL Perketat Penegakan Hukum, Distribusi Ilegal Pasir Timah dan Berbagai Aktivitas Ilegal Berhasil Digagalkan

menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia patrolisergapnews.com

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel