Sasaka Nusantara NTB Apresiasi LPSK Tolak Lindungi 15 Anggota DPRD Terkait Kasus Dana “Siluman”

PATROLISERGAPNEWS.COM – MATARAM – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan tegas menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh 15 anggota DPRD NTB.
Para legislator tersebut diduga terlibat dalam pusaran aliran dana “siluman” atau gratifikasi Pokir DPRD NTB Tahun 2025.

“Kami atas nama Sasaka Nusantara dan mewakili aspirasi masyarakat mendukung penuh langkah Ketua LPSK. Keputusan ini membuktikan bahwa lembaga negara tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin berlindung dari jeratan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Lalu Ibnu Hajar. Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Sejalan dengan hal tersebut,

Kaperwil Patrolisergapnews.com, Nurman Adi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera meningkatkan status hukum 15 oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka.

Meski uang sejumlah kurang lebih Rp2 miliar telah disita atau dikembalikan, Nurman menekankan bahwa hal tersebut tidak menghapuskan unsur pidana.

“Merujuk pada UU Tipikor, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum.
Kami mendesak Kejati NTB untuk bekerja profesional dan tegak lurus. Pemberi maupun penerima gratifikasi harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurman Adi.

Perkembangan Kasus
Dalam perkara dugaan gratifikasi Pokir 2025 ini, Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB, yakni IJU, MNI, dan HK, sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sasaka Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan penegakan hukum di NTB bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Narahubung:
Sasaka Nusantara NTB Redaksi Patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Tuai Kecaman, Erles Rareral: Pelaku Harus Dihukum Berat

    Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim Terhadap Keluarga Yaman

    secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim