Sasaka Nusantara NTB Apresiasi LPSK Tolak Lindungi 15 Anggota DPRD Terkait Kasus Dana “Siluman”

PATROLISERGAPNEWS.COM – MATARAM – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan tegas menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh 15 anggota DPRD NTB.
Para legislator tersebut diduga terlibat dalam pusaran aliran dana “siluman” atau gratifikasi Pokir DPRD NTB Tahun 2025.

“Kami atas nama Sasaka Nusantara dan mewakili aspirasi masyarakat mendukung penuh langkah Ketua LPSK. Keputusan ini membuktikan bahwa lembaga negara tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin berlindung dari jeratan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Lalu Ibnu Hajar. Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Sejalan dengan hal tersebut,

Kaperwil Patrolisergapnews.com, Nurman Adi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera meningkatkan status hukum 15 oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka.

Meski uang sejumlah kurang lebih Rp2 miliar telah disita atau dikembalikan, Nurman menekankan bahwa hal tersebut tidak menghapuskan unsur pidana.

“Merujuk pada UU Tipikor, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum.
Kami mendesak Kejati NTB untuk bekerja profesional dan tegak lurus. Pemberi maupun penerima gratifikasi harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurman Adi.

Perkembangan Kasus
Dalam perkara dugaan gratifikasi Pokir 2025 ini, Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB, yakni IJU, MNI, dan HK, sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sasaka Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan penegakan hukum di NTB bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Narahubung:
Sasaka Nusantara NTB Redaksi Patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan peneduh bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

    Kasus ini bermula ketika PT QSS, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit, diakuisisi oleh tersangka Sudianto bersama YA.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti