Sasaka Nusantara NTB Apresiasi LPSK Tolak Lindungi 15 Anggota DPRD Terkait Kasus Dana “Siluman”

PATROLISERGAPNEWS.COM – MATARAM – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan tegas menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh 15 anggota DPRD NTB.
Para legislator tersebut diduga terlibat dalam pusaran aliran dana “siluman” atau gratifikasi Pokir DPRD NTB Tahun 2025.

“Kami atas nama Sasaka Nusantara dan mewakili aspirasi masyarakat mendukung penuh langkah Ketua LPSK. Keputusan ini membuktikan bahwa lembaga negara tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin berlindung dari jeratan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Lalu Ibnu Hajar. Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Sejalan dengan hal tersebut,

Kaperwil Patrolisergapnews.com, Nurman Adi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera meningkatkan status hukum 15 oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka.

Meski uang sejumlah kurang lebih Rp2 miliar telah disita atau dikembalikan, Nurman menekankan bahwa hal tersebut tidak menghapuskan unsur pidana.

“Merujuk pada UU Tipikor, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum.
Kami mendesak Kejati NTB untuk bekerja profesional dan tegak lurus. Pemberi maupun penerima gratifikasi harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurman Adi.

Perkembangan Kasus
Dalam perkara dugaan gratifikasi Pokir 2025 ini, Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB, yakni IJU, MNI, dan HK, sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sasaka Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan penegakan hukum di NTB bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Narahubung:
Sasaka Nusantara NTB Redaksi Patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

    seperti kata Socrates (470-399 SM), “keadilan adalah ketika jiwa manusia selaras dengan kebaikan

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kecewa Akan Proses Hukum Kasus Mini Zoo, DPW LSM Tamperak Jateng Segera Lapor KPK.

    bahwa proyek Mini Zoo senilai sekitar 9.6 milyar sebenarnya perkara yang sangat mudah untuk diungkap, sangat mudah menentukan dan menetapkan siapa siapa yang bersalah, namun demikian dalam prosesnya dibuat seolah olah rumit,

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

    Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

    Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

    Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

    Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

    Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

    Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

    Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

    Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

    Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

    Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

    Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel