Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

PATROLISERGAPNEWS.COM – Aceh Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 19 Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat bruto 62 kilogram dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran antar kabupaten.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MD (36), warga Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, dan MI (29), warga Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Keduanya diamankan di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 20.05 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tengah setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti puluhan kilogram ganja yang telah dikemas dalam sejumlah bal plastik.

“Dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan total mencapai 62 kilogram,” ujar AKBP Taufiq, Kamis (21/5/2026).

Selain barang bukti ganja, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, di antaranya kendaraan, telepon genggam, serta tas yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan ganja antar kabupaten. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk asal barang dan tujuan pengiriman,” lanjutnya.

Usai diamankan, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika tersebut juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk kepentingan pemeriksaan.

Kapolres Aceh Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol, Kapolres Bener Meriah Sidak Gawai Personel

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal guna mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Share Berita:

Lanjutkan
Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas di sebuah rumah di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur,

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Kampung Jawa Baru, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Kampung Jawa Baru, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Edi Saputra Kembali Pimpin PMI Bireuen, Siap Perkuat Layanan Kemanusiaan

Edi Saputra Kembali Pimpin PMI Bireuen, Siap Perkuat Layanan Kemanusiaan

Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol, Kapolres Bener Meriah Sidak Gawai Personel

Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol, Kapolres Bener Meriah Sidak Gawai Personel

Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita

Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita

Istana dan Gerindra Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Istana dan Gerindra Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Langkah Bersejarah Energi Afrika: Negara-Negara ECOWAS Resmi Dukung Proyek Pipa Gas Atlantik Nigeria-Maroko

Langkah Bersejarah Energi Afrika: Negara-Negara ECOWAS Resmi Dukung Proyek Pipa Gas Atlantik Nigeria-Maroko