PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Keberadaan sebuah tiang listrik di depan rumah Yusnidar, warga Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dikeluhkan karena menghambat proses pembangunan rumah milik warga tersebut. Pihak keluarga berharap Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera merespons keluhan ini untuk memindahkan tiang ke lokasi yang lebih aman.
Yusnidar mengaku telah melaporkan kendala ini kepada Geuchik (Kepala Desa) Gampong Matang Pasi selaku otoritas pemerintah desa setempat. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga menyebutkan belum ada tindak lanjut atau kepastian dari pihak PLN terkait permohonan pemindahan fasilitas tersebut.
“Kami berencana membangun rumah, tetapi posisi tiang listrik tepat di depan rumah dan sangat mengganggu. Kami sudah melapor melalui geuchik, namun sampai sekarang belum ada respons dari PLN. Kami berharap tiang ini bisa dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai,” ujar Yusnidar.
Pihak keluarga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah gampong, PLN, dan pemilik rumah. Langkah ini diperlukan agar pembangunan tempat tinggal warga dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan serta kelancaran jaringan listrik publik.
Di sisi lain, warga juga diimbau untuk tidak memindahkan tiang atau memodifikasi jaringan listrik secara mandiri karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Segala bentuk penanganan teknis sepenuhnya harus diserahkan kepada petugas berwenang sesuai prosedur resmi PLN.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan kepastian jadwal pemindahan tiang listrik tersebut. (Bersambung)
Robet







