Pendekar Hukum Erles Rareral, S.H., M.H., Siap Pimpin Tim Investigasi Khusus Pengutusan ‘Maling Duit Rakyat’

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Pendekar hukum sekaligus advokat senior, Erles Rareral, S.H., M.H., secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memimpin tim investigasi independen guna mengusut tuntas para pelaku korupsi atau “maling duit rakyat” di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kondisi penegakan hukum pidana korupsi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Keprihatinan tersebut kian memuncak setelah maraknya pemberitaan terkait penetapan status tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Erles Rareral, ditetapkannya seorang oknum petinggi penegak hukum seperti Febrie Adriansyah sebagai tersangka merupakan pukulan telak sekaligus bukti nyata adanya pelemahan dari dalam sistem hukum itu sendiri.

Sebagai praktisi hukum yang kerap menyuarakan keadilan, Erles Rareral menegaskan bahwa aksi bersih-bersih negara dari para pencuri uang rakyat tidak boleh kendur.

Investigasi menyeluruh harus menyasar hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, terlebih dalam perkara yang menjadi atensi besar dari kepala negara.

Ia menyatakan komitmen penuh untuk mendedikasikan keahlian hukumnya jika diberikan mandat memimpin tim investigasi khusus tersebut, demi mengembalikan marwah hukum di Indonesia dan menyelamatkan aset kekayaan negara yang hakikatnya merupakan milik rakyat.

Sumber: Robet patrolisergapnews.com

Editor: Devita

Share Berita:

Related Posts

Dugaan Kekerasan terhadap Siswa dan Intimidasi Jurnalis di SDI-PK Muhammadiyah Delanggu Disorot

Kasus ini mencuat setelah tim investigasi Patrolisergapnews.com melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak keluarga maupun pihak sekolah mengenai dugaan kejadian tersebut.

Share Berita:

Lanjutkan
Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

PPWI menilai proses pengalihan aset tersebut cacat prosedur dan merugikan hak-hak anggotanya secara materiil maupun immateriil.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Kelestarian Hutan Adat, Ratusan Warga Dayak Basap Kutim Gerebek Lokasi Illegal Logging

Jaga Kelestarian Hutan Adat, Ratusan Warga Dayak Basap Kutim Gerebek Lokasi Illegal Logging

Dugaan Kekerasan terhadap Siswa dan Intimidasi Jurnalis di SDI-PK Muhammadiyah Delanggu Disorot

Dugaan Kekerasan terhadap Siswa dan Intimidasi Jurnalis di SDI-PK Muhammadiyah Delanggu Disorot

Raih Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI, Jaksa Agung Tegaskan Jaga Komitmen dan Pencapaian

Raih Predikat WTP 10 Tahun Berturut-Turut dari BPK RI, Jaksa Agung Tegaskan Jaga Komitmen dan Pencapaian

Presiden Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Perkuat Kemitraan Strategis dan Stabilitas Kawasan

Presiden Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Perkuat Kemitraan Strategis dan Stabilitas Kawasan

Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Warga Tegal Kragilan Klaten Khidmat Mengikuti Pengajian Akbar

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ratusan Warga Tegal Kragilan Klaten Khidmat Mengikuti Pengajian Akbar