Pendekar Hukum Erles Rareral, S.H., M.H., Siap Pimpin Tim Investigasi Khusus Pengutusan ‘Maling Duit Rakyat’

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Pendekar hukum sekaligus advokat senior, Erles Rareral, S.H., M.H., secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memimpin tim investigasi independen guna mengusut tuntas para pelaku korupsi atau “maling duit rakyat” di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kondisi penegakan hukum pidana korupsi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Keprihatinan tersebut kian memuncak setelah maraknya pemberitaan terkait penetapan status tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Erles Rareral, ditetapkannya seorang oknum petinggi penegak hukum seperti Febrie Adriansyah sebagai tersangka merupakan pukulan telak sekaligus bukti nyata adanya pelemahan dari dalam sistem hukum itu sendiri.

Sebagai praktisi hukum yang kerap menyuarakan keadilan, Erles Rareral menegaskan bahwa aksi bersih-bersih negara dari para pencuri uang rakyat tidak boleh kendur.

Investigasi menyeluruh harus menyasar hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, terlebih dalam perkara yang menjadi atensi besar dari kepala negara.

Ia menyatakan komitmen penuh untuk mendedikasikan keahlian hukumnya jika diberikan mandat memimpin tim investigasi khusus tersebut, demi mengembalikan marwah hukum di Indonesia dan menyelamatkan aset kekayaan negara yang hakikatnya merupakan milik rakyat.

Sumber: Robet patrolisergapnews.com

Editor: Devita

Share Berita:

Related Posts

Perkuat Pendampingan Hukum, OAPCI Kedepankan Empati dan Ketegasan Membela Kebenaran

Dalam menjalankan fungsi advokasi, OAPCI menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian perkara sangat bergantung pada kualitas profesionalisme dan integritas para penegak hukum di lapangan.

Share Berita:

Lanjutkan
Kuasa Hukum LRS & Partners Ajukan Praperadilan di PN Pati, Persoalkan Keabsahan Penetapan Tersangka dan Alat Bukti

Permohonan tersebut diajukan sebagai upaya hukum untuk menguji keabsahan penetapan seorang tersangka berinisial MS dalam perkara pidana yang tengah ditangani penyidik.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol, Kapolres Bener Meriah Sidak Gawai Personel

Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol, Kapolres Bener Meriah Sidak Gawai Personel

Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita

Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita

Istana dan Gerindra Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Istana dan Gerindra Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Langkah Bersejarah Energi Afrika: Negara-Negara ECOWAS Resmi Dukung Proyek Pipa Gas Atlantik Nigeria-Maroko

Langkah Bersejarah Energi Afrika: Negara-Negara ECOWAS Resmi Dukung Proyek Pipa Gas Atlantik Nigeria-Maroko

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Tes Urine Personel, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Internal Polri

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Tes Urine Personel, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Internal Polri

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Gaktiblin, Cek HP Personel untuk Cegah Judi Online

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Gaktiblin, Cek HP Personel untuk Cegah Judi Online