PATROLISERGAPNEWS.COM – Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas (Madura Asli) Serumpun Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk aspirasi masyarakat yang mendorong penegakan hukum yang tegas, profesional, dan bebas dari intervensi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Aksi yang mengusung tema “Hukum Dikebiri, Koruptor Diberi Diskon, Rakyat Miskin Dicekik Sampai Mati” itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi yang berisi kritik terhadap maraknya kasus dugaan korupsi yang dinilai telah merugikan negara dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPD Madas Serumpun Jawa Timur, R. Zainal Fatah, bersama pengurus organisasi dan berbagai unsur masyarakat yang terdiri dari aktivis, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam pernyataan sikapnya, DPD Madas Serumpun Jatim meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mengedepankan asas keadilan, profesionalitas, dan independensi.
Massa juga menyerahkan aspirasi yang berisi tiga tuntutan utama, yaitu:
Memproses setiap perkara hukum secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Menjamin penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun.
Menindak seluruh pelaku korupsi tanpa pandang bulu serta mengoptimalkan pengembalian aset negara demi kepentingan masyarakat.
Aksi penyampaian aspirasi dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, mulai siang hari di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Where (Di Mana)
Lokasi aksi berada di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, yang menjadi simbol harapan masyarakat agar institusi penegak hukum terus memperkuat komitmennya dalam menangani perkara korupsi.
Menurut DPD Madas Serumpun Jatim, meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus dugaan korupsi menjadi alasan utama dilaksanakannya aksi tersebut. Organisasi tersebut menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku kejahatan berdasarkan status maupun jabatan.
Ketua DPD Madas Serumpun Jatim, R. Zainal Fatah, mengatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
“Negara hukum harus menjamin bahwa setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, dan tidak boleh ada kesan diskriminatif,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat.
Selama aksi berlangsung, massa menyampaikan orasi secara bergantian, membentangkan spanduk berisi pesan antikorupsi, serta menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
DPD Madas Serumpun Jatim juga mengajak mahasiswa, buruh, petani, nelayan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan generasi muda untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut organisasi tersebut, penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
Di akhir penyampaiannya, R. Zainal Fatah menegaskan bahwa DPD Madas Serumpun Jawa Timur mendukung aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional dan berintegritas dalam memberantas korupsi.
“Kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional dan sesuai hukum. Harapan kami, seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin kuat,” pungkasnya.
Sumber: Royan patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari








