PATROLISERGAPNEWS.COM – Bogor, Juli 2026 – Organisasi Advokat Paralegal Kondominium Indonesia (OAPCI) terus memperkuat eksistensinya sebagai organisasi yang bergerak di bidang hukum dengan komitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat Indonesia.
OAPCI telah memiliki legalitas sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000484.AH.01.07.TAHUN 2025, yang menjadi landasan organisasi dalam menjalankan berbagai program pembinaan, pendampingan hukum, serta pengembangan profesi advokat dan paralegal di Indonesia.
Sejak berdiri, OAPCI diprakarsai oleh tujuh pendiri (founders) yang memiliki pengalaman, kompetensi, dan dedikasi tinggi di bidang hukum, pendidikan, organisasi, dan manajemen, yaitu:
– Dr. Mangihut Simanjuntak, S.H., M.H. – Dewan Pengawas
– Dodi Kurniadi, S.H., M.H. – Dewan Pengawas
– Eko Dwi Pramono, S.E., M.M., CPP., CTL. – Ketua Umum
– Dr. Neneng Nurjanah, M.Pd. – Wakil Ketua Umum
– Tirta Sukma, S.H. – Sekretaris Jenderal
– Mastotong Dito, S.IP., S.H. – Wakil Sekretaris Jenderal
– Abrita Sigit Mardianto – Bendahara
Dalam perjalanannya, OAPCI telah memberikan pendampingan pada berbagai persoalan hukum, baik melalui konsultasi, mediasi, negosiasi, maupun pendampingan litigasi dan nonlitigasi. Berbagai penyelesaian perkara yang berhasil dicapai menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam menghadirkan solusi hukum yang profesional dan mengedepankan kepentingan pencari keadilan.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi organisasi, yaitu:
1. Menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam setiap tindakan serta pengambilan keputusan.
2. Menjaga kerahasiaan klien sebagai bagian dari etika profesi dan tanggung jawab moral.
3. Meningkatkan kompetensi anggota melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan strategi hukum sehingga mampu memberikan pendampingan secara optimal, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
4. Mengelola organisasi secara transparan, akuntabel, adil, dan profesional demi menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat.
5. Menjadi wadah kolaborasi dan pengembangan profesional, tempat para advokat, paralegal, akademisi, praktisi hukum, dan pencari hukum dapat bertukar gagasan, memperluas jejaring, serta membangun sinergi demi memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum OAPCI, Eko Dwi Pramono, S.E., M.M., CPP., CTL., menyampaikan bahwa OAPCI hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum yang berkualitas.
“Kami percaya bahwa hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, OAPCI akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas jaringan pelayanan hukum, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan solusi hukum yang profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Ke depan, OAPCI akan terus memperluas pembentukan kepengurusan di berbagai daerah di Indonesia, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan hukum, memperkuat kompetensi advokat dan paralegal, serta menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan berbagai lembaga lainnya.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, OAPCI optimis dapat menjadi salah satu organisasi yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sistem hukum nasional, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.
Tentang OAPCI
Organisasi Advokat Paralegal Kondominium Indonesia (OAPCI) adalah organisasi berbadan hukum yang bergerak di bidang advokasi, pendampingan hukum, pendidikan dan pelatihan hukum, konsultasi hukum, mediasi, penyelesaian sengketa, serta pengembangan profesi advokat dan paralegal di Indonesia. OAPCI berkomitmen membangun sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Bersama Mengagakkan Keadilan, Menjaga Integritas, dan Mengabdi untuk Negeri.”
Sumber: Eko Dwi Pramono, S.E., M.M., CPP., CTL., Kaperwil jabar patrolisergapnews.com
Editor: Devita








