Transparansi Peradilan Harga Mati: Wilson Lalengke Mengecam Keras Pembungkaman Media di PN Cibinong
Praktik pembungkaman kebebasan pers di ruang sidang kembali menjadi sorotan tajam.
Praktik pembungkaman kebebasan pers di ruang sidang kembali menjadi sorotan tajam.
upacara pelantikan anggota kabinet pemerintahan baru Kerajaan Maroko
Kontroversi mengenai keabsahan ijazah penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengajak masyarakat menjadikan peringatan 30 September 2026 sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus melakukan refleksi terhadap tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga bangsa dan negara.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang disebut sebagai petisioner dalam forum Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2025, mendesak agar dugaan penggelapan kapal tongkang senilail sekitar Rp30 miliar, dugaan pemerasan Rp75 juta, serta dugaan perlindungan terhadap oknum pejabat dalam penanganan perkara tersebut diusut secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.
Ketidaktransparanan dan berbelit-belitnya penanganan kasus dugaan pelanggaran etik oknum anggota kepolisian di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat pencari keadilan.
Wilson Lalengke memberikan Kalender Khusus UN-PPWI dan sebuah buku karya sang aktivis HAM internasional ini. Hal tersebut dimaknai sebagai bentuk komitmen terhadap literasi,
Pemerintah Benin menilai bahwa rencana otonomi di bawah kedaulatan Maroko merupakan pendekatan yang paling memungkinkan untuk mencapai penyelesaian politik yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pertemuan strategis ini membuahkan penandatanganan perjanjian resmi mengenai partisipasi militer dan kemanusiaan Maroko dalam ISF di Gaza.
Menanggapi langkah hukum tersebut, Wilson Lalengke memberikan poin-poin argumentasi yang tajam dan mendalam.
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas serangkaian tindakan dari jajaran kepolisian di Riau, yang dinilai oleh Divisi Hukum PPWI telah melanggar prosedur hukum acara pidana dan hak asasi klien mereka dalam proses penyidikan.
PPWI berkomitmen mengawal sidang praperadilan ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum di bumi Nusantara.
rekrutmen peserta program. PPWI akan membantu WPF University membuka jalur resmi untuk menjaring, menyeleksi, dan memfasilitasi para profesional, akademisi, serta tokoh masyarakat Indonesia yang potensial untuk mengikuti program-program unggulan dari WPF University.
Petisioner HAM PBB tahun 2025 ini meminta agar tokoh perempuan adat tersebut segera dibebaskan dari segala bentuk intimidasi psikologis,

