Fenomena Josepha Alexandra: Potret Ketidakadilan Hukum di Indonesia
Filsuf Inggris, John Locke (1632-1794), juga mengingatkan bahwa tujuan hukum adalah bukan untuk menghapuskan atau mengekang
Filsuf Inggris, John Locke (1632-1794), juga mengingatkan bahwa tujuan hukum adalah bukan untuk menghapuskan atau mengekang






