Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Ahzan, menjelaskan, sebanyak sekitar 3.000 batang ganja yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 20 ribu meter persegi dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi.






