REDAKSI

 

PIMPINAN UMUM
SUMAKMUN

PENANGGUNG JAWAB
Prof.DR. SUTAN NASOMAL, SH.MH. PhD

PENASEHAT UMUM
ALEX EFENDI.,SH.,MH

PIMPINAN REDAKSI
AKBARI SOFYAN

WAKIL PIMPINAN REDAKSI
SURJONO

BENDAHARA
AKLIMA S.Pd.I

SEKERTARIS
SYARIFUDDIN SOFYAN

BIRO HUKUM
ERLES RARERAL, SH.,MH

BIRO HUKUM
ADV. SUGIONO., SE., SH., MH

BIRO HUKUM
ADV. SOLRMAN ULLU MALE, SH

REDAKTUR PELAKSANA
EKA SANTIKA, S.H., M.H

EDITOR
SARTIKA

TEAM INVESTIGASI
Wiwin Budi Hariyanto

TEAM INVESTIGASI
Chatra Angga Widyasmoko

TEAM INVESTIGASI
R.Agus Ragatomo

TEAM INVESTIGASI
Drs.Yusuf Sulartana

TEAM INVESTIGASI
Parsidi

TEAM INVESTIGASI
Taufit Rizal

TEAM INVESTIGASI
M. Anif Febriyanto

TEAM INVESTIGASI
Fakhrurrazi

TEAM INVESTIGASI
M. Iqbal S.Sos

TEAM INVESTIGASI
KHAIRUL RAZI

TEAM INVESTIGASI
HERLINA

TEAM INVESTIGASI
JOKO APRIYANTO, S.Sos

TEAM INVESTIGASI
SARIZAL

KAPERWIL JAWA TIMUR
Agung Harry Fitryawan

Kabiro Sidoarjo
Joko Bagus Jhonathan S.TI

Jurnalis Surabaya
Mardiono

Jurnalis Sidoarjo
Evi Setyawati

Jurnalis Sidoarjo
Muhamad Royan

Jurnalis Sidoarjo
Markus Prayitno

Jurnalis Sidoarjo
Frans Ferdy Fernando

Jurnalis Sidoarjo
Wahyu Widodo Ismawan

Jurnalis Sidoarjo
Dedi dores, SH.,MH

Jurnalis Sidoarjo
Martutik

Jurnalis Sidoarjo
Ali Hasan

KAPERWIL JATENG
Puryanto

Wakil Kaperwil Jateng
Slamat Nursahit. S.T

Korwil Jateng
Adhi Darmawan

Kabiro Solo
Sunardi

Kabiro Sukoharjo
Mikael Irawan Bayu Baskoro

Kabiro Boyolali
Henri Yoga Utus Nursanto

Kabiro Sragen
Novi Kurniawati

Kabiro Kota Semarang
Sriyana

Jurnalis Nasional
Devita Ulya Dwi Sari.SH

Jurnalis Brebes
Muhammad Misbakhun Sudur

Jurnalis Semarang
Ainur Rozi

Jurnalis Kota Semarang
Darmen Imanto

Jurnalis Cilacap
Manisem

Jurnalis Semarang
Muhammad Arifin

Jurnalis Klaten
Anis Dwi Handayani

Jurnalis Sragen
Arlan Nurcholish

Jurnalis Jateng
Teguh Agus Setiawan

Jurnalis Jateng
Darmen Imanto

Jurnalis Jateng
Catur Kurniawan

KAPERWIL JAWA BARAT
MAKMURIYANTO

KAPERWIL BANTEN
Deni

KAPERWIL KALTENG
Iwansyah

Wakaperwil Kalteng
Penthy

Korwil Kalteng

Kabiro Kalteng
Candra Irawan

Kabiro Kalteng
Rusdiansyah

Jurnalis Kalteng
Lutfi Kamal

Jurnqlis Kalteng
Dulan. U

Jurnalis Kalteng
Sultan

Jurnalis Kalteng
Saripudin Nor

Jurnalis Kalteng
Sukiman

Jurnalis Kalteng
Reza Noor Haydi

Jurnalis Kalteng
Rionaldo

Jurnalis Kalteng
Sardiman

Jurnalis Kalteng
M. Suka Prawira

Jurnalis Kalteng
Muhamad Bombom Mayuka

Jurnalis Kalteng
M. Subardianto

Jurnalis Kalteng
Nanang

Jurnalis Kalteng
Noor Solihin

Jurnalis banyuasin
Irawansyah

KAPERWIL ACEH
RIZKI

Wakaperwil Aceh
Suryani

Korwil Aceh
M Nur Nurdin

Kabiro Aceh
Zulfikar

Kabiro Bireuen
Herman Kasem

Kabiro Pidie
Muhammad Ikbal.ST

Kabiro Nagan Raya
Zahari.Z

Jurnalis Peudawa
Rika Eliza

Jurnalis Aceh
Murtala

Jurnalis Aceh
Rasulan

Jurnalis Bireun
Maulidan

Jurnalis Bireun
Irana Artha

Jurnalis Bireuen
Hamidi

Jurnalis Biren
Mursalin Idris

Jurnalis Aceh
Zulfikar

Jurnalis Aceh
Iswahyudi,Amkl, S.K.M

Jurnalis Aceh
Mahmudin, S.pd

KAPERWIL NTT
Yusak Hunga Landu Amah

Wakil Kaperwil Ntt
Sem Ndeta Oha

Kabiro Sumba Tengah
Petrus T.jagawoli .S.Pd,.M.Hum

Kabiro Sumba Timur
Martha Kabeba Newa

Jurnalis Sumba Timur
Gerhardus Domu Tipa

Jurnalis Sumba Timur
Onaris Mbanimara

KAPERWIL NTB
MURMAN ANDI

Kabiro NTB
Jupriandi

Jurnalis NTB
Sahun Abdilah

Jurnalis NTB
P. Iskandar

Kabiro Tanjung Jabung Barat
M. Ridwan

 

PERHATIAN :

Wartawan/Reporter/Perwakilan patrolisergapnews.com, Selalu Dibekali Kartu Pers (ID Pers) dan Nama Tercantum Pada Box Redaksi.

Jika Ditemukan Di Lapangan Ada Yang Mengatasnamakan Media patrolisergapnews.com, Tapi Namanya Tidak Tercantum Pada Box Redaksi Agar Menghubungi Kami ke No. +62 852-3608-2588

PERATURAN :

Dilarang Keras Melakukan Tindak Pidana Melawan Hukum sekecil apapun, Dan Melanggar Aturan Perundang – Undangan, Bila Melanggar Aturan, Maka Pimpinan Redaksi Akan Melakukan Stop Press bagi Anggota Tersebut

Segala bentuk penyalahgunaan Identitas Yang Menimbulkan Delik Hukum Diluar Tanggung Jawab Redaksi dan Perusahaan 

Alamat Pengaduan 

Email :ptpatrolisergapnews1@gmail.com

HP. / WA : +62 852-3608-2588

—–‐————————————————————

Alamat Redaksi 

Dusun Blangawe Kelurahan Ara Bungong Kecamatan, Peudada Kabupaten Bireuen, Desa/Kelurahan Ara Bungong, Kec. Peudada, Kab. Bireuen, Provinsi Aceh

Email : ptpatrolisergapnews1@gmail.com

Phone : 0852-3608-2588

BANK

Bank Rakyat Indonesia (BRI) No.Rek 7150488812 a/n AKBARI SOFYAN

—————————————————————–

Kode Perilaku Perusahaan Pers
(PT PATROLI SERGAP NEWS)

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT PATROLI SERGAP NEWS yang menerbitkan www.patrolisergapnews.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan patrolisergapnews.com  DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan patrolisergapnews.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi patrolisergapnews.com  melalui surat elektronik ke: ptpatrolisergapnews1@gmail.com.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi patrolisergapnews.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh patrolisergapnews.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: ptpatrolisergapnews1@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT PATROLI SERGAP NEWS dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah.

—–‐————————————————————

Kode Etik Jurnalistik

Pasal 1: wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2: wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3: wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4: wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5: wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6: wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7: wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8: wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9: wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10: wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11: wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Share Berita: