Sengketa Lahan: Korban Penyerobotan Tanah Siapkan Empat Langkah Hukum Menghadapi PT
Melaporkan PT ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerobotan tanah, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin.







