Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 193,32 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.







