Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, Dua Pengedar Diamankan dengan 23 Paket Siap Edar
Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pemesan.
Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pemesan.
Dir Narkoba menjelaskan bahwa pada Jumat, 4 Juli 2026 sekitar pukul 23.05 WIB, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugasnya mengamankan kedua tersangka di depan sebuah Toko, Jalan Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.







