Dari Laporan Call Center 110 hingga P-21, Kasus Judi Domino di Koja Berlanjut ke Pengadilan
Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Hendri Hartanto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110.






